Mitraterkini.com, Inhil – Polsek Pulau Burung bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Pulau Burung dan pihak PT RSUP Pulau Burung melaksanakan kegiatan pemadaman api serta pendinginan di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Pulau Burung.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya karhutla yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas perekonomian warga.
Kapolsek Pulau Burung, AKP Dr. Irwanto, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat dan responsif dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran.
“Kami bersama unsur Forkopimcam dan pihak perusahaan bergerak cepat melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak meluas. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan, tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Pulau Burung akan terus meningkatkan patroli rutin, sosialisasi, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Pulau Burung.
(Red)