Bupati Siak Afni Z Tegur Keras Pengelola Pasar Ilegal yang Buang Sampah Sembarangan

MITRATERKINI.COM, SIAK — Bupati Siak Afni Z menegur keras pengelola pasar yang beroperasi tanpa izin dan membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan Lintas Kecamatan Dayun. Teguran tersebut disampaikan melalui akun Facebook pribadinya setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Sabtu (17/1/2026).

Bupati menilai keberadaan pasar ilegal tersebut telah mencoreng citra daerah serta merugikan Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat, terutama dari sisi kebersihan lingkungan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam keterangannya, Afni Z menegaskan bahwa pengelola pasar tidak memberikan kontribusi apa pun kepada daerah, namun justru membebani pemerintah dalam pengelolaan sampah.

“PAD tidak ada masuk ke kita, tapi sampahnya kita yang urus. Pengelolanya bukan orang Siak, tidak tinggal di Siak, tapi sampahnya dibuang di Siak. Ini sudah tidak masuk akal,” tegas Afni.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah berulang kali menempuh pendekatan persuasif melalui kepala dusun, tokoh masyarakat, hingga camat. Namun seluruh peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengelola pasar.

“Sudah berkali-kali diingatkan, tapi tidak dianggap. Sekarang saya turun langsung. Saya tegaskan, saya tidak main-main,” ujarnya.

Bupati Afni memberikan tenggat waktu dua minggu kepada pengelola pasar untuk menandatangani komitmen pengelolaan sampah, berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, serta melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan sesuai ketentuan.

“Jika tidak sanggup mengurus sampah, tidak mau berkontribusi, dan tetap melanggar aturan, maka aktivitas pasar akan ditutup. Ini sudah melanggar undang-undang,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Siak juga berencana menata ulang sistem pengelolaan pasar dengan melibatkan masyarakat dan tokoh setempat agar ke depan dikelola oleh warga lokal.

“Saya lebih baik rakyat marah sebentar kepada saya, daripada daerah kita terus dirugikan. Jangan orang luar mencari keuntungan di negeri kita, sampah ditinggal, kita pula yang membersihkan,” katanya.

Bupati Siak meminta Camat setempat segera menyampaikan peringatan resmi kepada pengelola pasar serta mengajak masyarakat untuk bersabar selama proses penataan berlangsung.

“Tujuan kita satu, agar daerah tertib, lingkungan bersih, dan ekonomi masyarakat Siak semakin sejahtera,” tutup Afni.***

(Red)