Dana Kampung 2025 Tersendat, APDESI Siak Batasi Jam Pelayanan dan Siapkan Aksi Duduk Diam

MITRATERKINI.COM, SIAK — Kondisi keuangan daerah yang terhimpit akibat belum cairnya transfer dana dari Pemerintah Pusat berdampak langsung terhadap penyaluran keuangan kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Penjelasan Penyaluran Keuangan Kampung Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (24/12/2025) di Kantor Bupati Siak.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak menyampaikan bahwa hingga saat ini pencairan dana kampung yang baru dapat direalisasikan hanya Siltap bulan November 2025.

Sementara Siltap Desember 2025, Non Siltap Tahap IV, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahap III masih tertahan dan menunggu transfer dana dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah kampung diminta bersiap apabila dana tersebut pada akhirnya mengalami tunda salur.

Dana yang belum diterima harus dicatat dalam laporan keuangan kampung sebagai utang, serta dimasukkan ke dalam APEBEKAM Tahun Anggaran 2026.

Situasi keuangan yang semakin sulit ini berdampak serius terhadap operasional pemerintahan kampung. Menyikapi kondisi tersebut, DPC APDESI Kabupaten Siak mengambil langkah kebijakan dengan melakukan pembatasan jam pelayanan pada seluruh kampung di Kabupaten Siak.

Untuk 122 kampung, aktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat hanya dilakukan Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB, sedangkan hari Jumat diberlakukan sistem Work From Home (WFH).

Tak hanya itu, APDESI Kabupaten Siak juga menyatakan sikap tegas. Apabila hingga 31 Desember 2025 Pemerintah Pusat belum menunaikan kewajiban transfer dana yang menjadi hak daerah sehingga terjadi tunda bayar, maka APDESI bersama para penghulu, perangkat kampung, unsur staf, serta Forum Bapekam Kabupaten Siak akan menggelar aksi duduk dan diam di halaman Kantor Bupati Siak.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk keprihatinan sekaligus peringatan atas kondisi keuangan kampung yang semakin tertekan dan berpotensi mengganggu pelayanan publik di tingkat kampung.

Reporter: Erik
Editor : Paijo