MitraTerkini.com, BENGKALIS – Pemerintah Desa Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menerima proposal kerja sama dari Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW MOI) Kabupaten Bengkalis, terkait publikasi kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam mempublikasikan seluruh kegiatan desa secara resmi melalui media-media yang tergabung dalam wadah PW MOI, sehingga informasi pembangunan dan pelayanan desa dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Ketua DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis, Jumadi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kegiatan desa serta mendorong dan mendukung program-program yang dilaksanakan, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Kami siap bersinergi dan mendukung kegiatan pemerintahan secara nyata, serta memberikan ruang bagi anggota PW MOI untuk bekerja secara profesional sesuai dengan bidang jurnalistik yang telah dijalani selama ini,” ujar Jumadi.
Ia juga menambahkan bahwa PW MOI telah dikenal dan aktif di Kabupaten Bengkalis selama tiga tahun terakhir sebagai wadah wartawan media online yang resmi dan profesional.
DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis merupakan organisasi kewartawanan yang telah diketahui oleh Pemerintah Daerah Bengkalis. Bahkan, PW MOI baru saja melaksanakan pelantikan pengurus baru untuk masa bakti periode 2025–2028 pada 11 Desember 2025 di Pekanbaru, yang dihadiri langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PW MOI dari Jakarta.
Organisasi ini siap mendukung program pembangunan pemerintah melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan profesional melalui media resmi yang tergabung di dalam DPD PW MOI tingkat kabupaten.
Salah seorang anggota DPD PW MOI, Narsidah, turut berperan aktif dalam menjalin hubungan baik serta menciptakan kerja sama resmi dengan Pemerintah Desa Simpang Ayam, khususnya dalam penyajian berita dan publikasi berbagai kegiatan desa secara berkelanjutan.
Serah terima proposal kerja sama publikasi kegiatan desa tersebut telah diketahui dan diterima secara resmi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Simpang Ayam pada Selasa, 15 Desember 2025.
(N.D)