Mitraterkini.com, Kerinci Kanan – Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan bersama Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap tindak pidana Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SAH, (40) thn berhasil diamankan.
Diduga kuat melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik HENDY HUDO CAHYONO yang terjadi Kamis 20 November 2025 sekira pukul 16.30 Wib, di Jalan Raya Pertamina KM. 72 Kampung Seminai Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Jumat (21/11/2025).
Kapolsek Kerinci Kanan AKP JANUAR EDDWIN SITOMPUL, S.H., M.H dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan IPDA SUKRIAL,S.H berserta Anggota untuk melakukan Penyelidikan terhadap kebenaran Informasi tersebut.
Tim Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan bersama Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dalam Penyelidikan Penangkapan dilakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga analisis terhadap petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dan berhasil diringkus Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SAH, (40) thn tanpa perlawanan.
Kapolsek Kerinci Kanan AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH mengapresiasi kinerja tim Reskrim Polsek Kerinci Kanan yang dibantu oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil membuahkan hasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SAH (40) thn yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada serta memastikan kendaraan dikunci dengan aman untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
Saat ini pelaku berinisial SAH, (40) thn dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kerinci Kanan untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya Kapolsek.
Reporter : Paijo