Mitraterkini.com, ROKAN HILIR – Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Kamis (3/9/2026).
Kedatangan para insan pers tersebut untuk mempertanyakan transparansi dan mekanisme pengelolaan anggaran publikasi media Tahun Anggaran 2026 yang disebut mencapai Rp850 juta.
Para wartawan meminta penjelasan mengenai dasar penganggaran, bentuk kegiatan yang dibiayai, serta mekanisme penetapan media yang mendapatkan kerja sama publikasi dari pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran Rp850 juta tersebut tercantum dalam paket belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan.
Kegiatan publikasi itu disebut diperuntukkan bagi sejumlah jenis media, di antaranya televisi, media cetak dan radio.
Anggaran tersebut kemudian menjadi sorotan di kalangan insan pers daerah. Mereka mempertanyakan mekanisme penetapan media yang dilibatkan dalam kerja sama publikasi, termasuk dasar pemberian kesempatan kepada media tertentu.
Menurut sejumlah wartawan, persoalan tersebut bukan semata-mata terkait pembagian anggaran, tetapi juga menyangkut prinsip transparansi, keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang daerah.
“Yang kami pertanyakan adalah mekanismenya. Anggaran publikasi menggunakan uang rakyat, sehingga penggunaan dan proses penetapan penerimanya harus bisa dijelaskan secara terbuka,” ujar salah seorang wartawan yang ikut mendatangi Kantor BPKAD Rohil.
Selain itu, wartawan meminta pihak terkait menjelaskan dasar perhitungan anggaran Rp850 juta, bentuk kegiatan yang dibiayai, serta mekanisme pemilihan media yang menjadi mitra publikasi.
Mereka juga berharap seluruh proses pengelolaan anggaran tersebut dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat rombongan wartawan mendatangi Kantor BPKAD Rohil, Fauzi Amin, yang disebut mengetahui pelaksanaan kegiatan publikasi tersebut, tidak berada di tempat.
Melalui komunikasi WhatsApp, Fauzi Amin menyampaikan bahwa dirinya sedang memiliki kesibukan. Sementara dalam komunikasi dengan salah seorang wartawan, Handoko, ia menyebut penjelasan mengenai persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui pemberitaan.
Namun, para wartawan menilai penjelasan secara langsung dari pihak terkait tetap diperlukan agar informasi mengenai pengelolaan anggaran publikasi dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Para insan pers juga meminta BPKAD Rohil membuka informasi mengenai penggunaan anggaran Rp850 juta tersebut, termasuk bentuk kerja sama, dasar penganggaran, serta kriteria dan mekanisme penetapan media yang dapat terlibat.
Mereka menegaskan, transparansi dalam penggunaan anggaran daerah penting untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara terbuka, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Edisupriadi
Editor: Paijo