MITRATERKINI.COM, SIAK — Sebanyak 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah dinyatakan hilang setelah rumah milik Petrus Purba (56) di Jalan Tengku Alam, RT 003/RW 002, Dusun Sukajadi, Kampung Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, terbakar pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 11.06 WIB.
Musibah kebakaran tersebut menghanguskan bangunan rumah beserta sejumlah barang berharga dan dokumen penting milik korban.
Dari sejumlah dokumen yang terbakar, terdapat 17 sertifikat hak atas tanah yang tidak berhasil diselamatkan.
Sertifikat-sertifikat tersebut terdaftar atas nama beberapa pemegang hak dengan lokasi tanah berada di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Adapun 17 sertifikat yang dinyatakan hilang tersebut yakni:
SHM Nomor 12379, atas nama Petrus Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 11.210 m².
SHM Nomor 12322, atas nama Petrus Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 9.215 m².
SHM Nomor 12378, atas nama Petrus Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 25.870 m².
SHM Nomor 12382, atas nama Nirwan Efendi Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 19.820 m².
SHM Nomor 12383, atas nama Nirwan Efendi Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 13.070 m².
SHM Nomor 12539, atas nama Eka Kristiani Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 19.880 m².
SHM Nomor 12538, atas nama Eka Kristiani Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 17.360 m².
SHM Nomor 12541, atas nama Eka Kristiani Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 10.110 m².
SHM Nomor 12520, atas nama Ridho Julianus Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 12.930 m².
SHM Nomor 12321, atas nama Ridho Julianus Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 19.590 m².
SHM Nomor 12519, atas nama Ridho Julianus Purba, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 11.620 m².
SHM Nomor 09223, atas nama Ardi, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 20.000 m².
SHM Nomor 09221, atas nama Ardi, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 20.000 m².
SHM Nomor 09225, atas nama Kurniatik, berlokasi di RT 019/RW 001, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 20.000 m².
SHM Nomor 00050, atas nama Nelli Elfrida Butar-Butar, berlokasi di RT 001/RW 001, Desa Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 20.000 m².
SHM Nomor 00497, atas nama Sumirat, berlokasi di RT 015/RW 008, Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luas 76 m².
SHM Nomor 03340 Desa perawang Barat,Pak Nirwan efendi purba letak tanah RT 003 RW 003 Desa perawang barat kecamatan Tualang kabupaten siak Lt.134 m2
Hilangnya dokumen tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses pengurusan surat kehilangan sebagai dasar untuk pengurusan dokumen sertifikat pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pengurusan surat kehilangan tersebut, para pemegang hak memberikan kuasa kepada Viktor Lumban Raja, S.H.
Pengumuman mengenai sertifikat yang hilang ini disampaikan sebagai informasi kepada masyarakat sekaligus bagian dari proses administrasi pengurusan dokumen pertanahan.
(Red)