Mitraterkini.com, Bengkalis – Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Seorang pria berinisial S.T (42) diamankan petugas dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 18.09 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Kilometer 09, Kulim.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 22 paket sabu dengan berat bruto 8,40 gram, satu bungkus plastik pack, satu unit handphone, serta satu kaleng kotak rokok.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan kembali menemukan sejumlah paket sabu lainnya yang diduga siap edar.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S.S yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 undang-undang yang sama.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.***
(Red)