Kapolres Siak Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti

MitraTerkini.com, Siak – Polres Siak menutup akhir tahun 2025 dengan menggelar Press Release Akhir Tahun yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., serta dihadiri pejabat utama Polres Siak, perwira, personel, rekan media, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan capaian kinerja Polres Siak sepanjang 2025 sekaligus menegaskan komitmen mendukung program pemerintah dan kebijakan Kapolda Riau yang sejalan dengan arah kepemimpinan nasional Presiden RI Prabowo Subianto.

Dukung Ketahanan Pangan dan Program Kemanusiaan

Polres Siak aktif mengawal program ketahanan pangan, mulai dari pengawalan penanaman dan distribusi jagung, memastikan hasil panen tersalurkan ke Bulog, hingga penyaluran beras SPHP sebanyak 240 ton ke seluruh kecamatan di Kabupaten Siak.

Selain itu, Polres Siak juga mengoperasikan Dapur SPPG yang berlokasi di Jalan Panglima Jimbam, depan Islamic Center Kabupaten Siak, dengan penerima manfaat sekitar 2.500 hingga 3.000 anak setiap harinya.

Program Unggulan Polres Siak

Dalam mendukung kebijakan Kapolda Riau, Polres Siak melaksanakan Program Green Policing melalui penanaman pohon, pemberian bibit pohon kepada personel yang berulang tahun, edukasi lingkungan ke sekolah-sekolah, serta kolaborasi dengan komunitas peduli lingkungan.

Polres Siak juga menjalankan sejumlah program unggulan lainnya, di antaranya

Program RADAR sebagai sarana aduan masyarakat berbasis media sosial dan penanganan cybercrime,

Program JALUR untuk masyarakat pesisir sungai dengan kegiatan edukasi, bantuan sosial, layanan kesehatan, serta perpustakaan terapung, 

Tim RAGA sebagai tim reaksi cepat kamtibmas dalam menanggulangi premanisme, serta penguatan layanan darurat 110.

Data Kamtibmas Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, Polres Siak menangani 556 perkara, dengan 381 perkara berhasil diselesaikan atau tingkat penyelesaian mencapai 70 persen.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain penipuan penerimaan Bintara Polri dengan kerugian Rp535 juta, pertambangan galian C ilegal di Kecamatan Dayun, pemalsuan 160 sertifikat tanah, kasus pembunuhan korban MR X di Kecamatan Tualang, serta pencurian saldo nasabah BRI yang melibatkan oknum Kepala Unit BRI Lubuk Dalam.

Pengungkapan Kasus Narkoba

Di bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Siak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 187 perkara dengan 287 tersangka sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 2.016,74 gram, ganja kering 2.893,54 gram, dan 1.869 butir pil ekstasi.

Kinerja Lalu Lintas

Di bidang lalu lintas, tercatat 207 kasus kecelakaan, dengan 186 kasus berhasil diselesaikan. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 83 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 31 orang, serta kerugian material sekitar Rp938 juta.

Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 tercatat 938 tilang dan sekitar 2.000 pelanggaran.

Pemusnahan Barang Bukti

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang tahun berupa 533 botol minuman keras berbagai merek dan 100 unit knalpot brong, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Siak.

“Kami siap menyongsong tahun 2026 dengan kinerja yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas. Polres Siak akan terus hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” tegas AKBP Eka Ariandy Putra.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Siak dalam menjaga ketertiban dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Siak.

(Red)