Lima Daerah Dukung Riau Pesisir, Tahapan Pemekaran Masih Berlanjut

MITRATERKINI.COM, ROKAN HILIR – Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir memasuki tahapan baru. 

Lima kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah usulan pemekaran telah menyatakan dukungan melalui pemerintah daerah masing-masing.

Kelima daerah tersebut yakni Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Siak, dan Bengkalis.

Bengkalis menjadi daerah terakhir yang melengkapi dukungan dari unsur pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni menerbitkan surat rekomendasi dukungan terhadap proses pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.3/Tapem-Setda/29 tertanggal 28 September 2026. 

Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP), Norhamsyah Abdul Wahab, pada 1 Oktober 2026.

Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Bengkalis. Surat dukungan bernomor 100.1.3/398/DPRD tertanggal 29 September 2026 ditandatangani Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama tiga wakil ketua, yakni M. Arsya Fadilla, Hendri Firnanda Pangaribuan dan Misno.

Dengan masuknya Bengkalis, lima pemerintah daerah yang menjadi bagian dari rencana Riau Bagian Pesisir telah menyampaikan sikap resmi.

Sebelumnya, dukungan telah disampaikan Pemerintah Kota Dumai serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Siak.

Dukungan DPRD Belum Lengkap

Meski dukungan dari lima pemerintah daerah telah terkumpul, proses pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir masih membutuhkan sejumlah tahapan.

Dari unsur legislatif daerah, dukungan resmi telah diterima dari DPRD Kota Dumai, DPRD Rokan Hilir dan DPRD Bengkalis.

Sementara itu, DPRD Siak dan DPRD Kepulauan Meranti masih diharapkan menerbitkan surat dukungan masing-masing.

BPDOB-RP juga masih menunggu dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau. Dukungan tersebut menjadi bagian dari proses pengusulan sebelum nantinya berlanjut ke tahapan sesuai mekanisme pembentukan daerah otonomi baru.

Naskah Akademik Terus Disiapkan

Di sisi lain, tim akademisi dan para pakar juga tengah menyiapkan dokumen teknis yang diperlukan.

Dokumen tersebut antara lain naskah akademik, rancangan undang-undang, kajian strategis dan berbagai persyaratan pendukung lainnya.

Naskah akademik dan kajian strategis diperlukan sebagai bagian dari dasar pengusulan pembentukan daerah baru, termasuk terkait pelayanan publik, rentang kendali pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir.

Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab mengatakan surat dukungan dari pemerintah daerah akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita seluruh proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait,” tuturnya.

Dengan terkumpulnya dukungan dari lima pemerintah daerah, perjuangan pembentukan Riau Bagian Pesisir kini memasuki tahapan berikutnya.

Namun, dukungan tersebut belum berarti provinsi baru telah terbentuk. Masih terdapat sejumlah persyaratan administratif, akademik dan hukum yang harus dipenuhi sebelum usulan dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.***

Penulis: Edisupriadi

Editor: Paijo