Green Policing di Lubuk Dalam, 200 Bibit Pohon Ditanam di TPA Rawang Kao

MITRATERKINI.COM, SIAK – Polsek Lubuk Dalam bersama unsur pimpinan kecamatan (Upika), organisasi masyarakat (Ormas) dan masyarakat melaksanakan program Green Policing dengan menanam 200 bibit pohon di lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Daerah di Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky, S.Sos., M.H. dan diikuti sejumlah unsur terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lubuk Dalam yang diwakili Kasium Trantib Riki P, S.Sos., Danramil Siak yang diwakili Babinsa Sertu R. Tamba, Korluh Dinas Pertanian Fauziah, Ketua LAM Lubuk Dalam Datuk Zaimat, serta tokoh masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam.

Sebanyak 200 bibit pohon ditanam di kawasan TPA. Bibit tersebut terdiri dari 50 pohon ketapang, 50 pohon mahoni, 50 pohon petai, 30 pohon kelengkeng dan 20 pohon jeruk.

Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky, S.Sos., M.H. mengatakan, program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri bersama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta melestarikan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan. Penanaman 200 bibit pohon ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Marhengky.

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap hijau, bersih dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Lubuk Dalam yang diwakili Kasi Trantib Ricki Primadani, S.Sos., sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan program Green Policing tersebut.

Menurut Ricki, kegiatan penanaman pohon merupakan langkah positif dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat positif. Tidak hanya melakukan penanaman pohon, tetapi juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli dan menjaga lingkungan. Kami berharap bibit yang sudah ditanam dapat dirawat bersama agar tumbuh dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan warga dalam menjaga lingkungan dapat terus ditingkatkan.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap hijau, bersih dan nyaman,” kata Riki.

Program Green Policing merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat peran kepolisian dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, sekaligus mendorong pemolisian yang lebih preventif, inklusif dan berbasis keberlanjutan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung aman, tertib serta kondusif.

(Red)