DPRD Rohil Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi soal P-APBD 2026

MITRATERKINI.COM, BAGANSIAPIAPI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Jumat (25/9/2026) malam.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi, S.E., M.IP., dan dibuka secara resmi sekitar pukul 20.00 WIB.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb., Maston, S.H., jajaran anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Rohil.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Rohil, hadir Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, BBA., MBA., Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, M.Si., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Jhonny Charles menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan dan catatan yang sebelumnya disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Rohil.

Pemerintah Kabupaten Rohil menyatakan komitmennya untuk terus menggali potensi sumber pendapatan daerah secara intensif melalui berbagai langkah strategis, penguatan koordinasi teknis antar-OPD, serta pengawasan secara kolaboratif.

Terkait perhatian DPRD terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru, Pemkab Rohil menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menerapkan sistem SP2D Online.

Melalui sistem tersebut, pembayaran TPP ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai tanpa melalui perantara bendahara. Kebijakan ini disebut sejalan dengan rencana aksi supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sementara terkait penyertaan modal, pemerintah daerah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pelayanan keuangan daerah, mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen.

Dalam alokasi belanja, Pemkab Rohil menyampaikan bahwa anggaran akan diprioritaskan untuk penajaman pembangunan infrastruktur dasar, khususnya perbaikan jalan, jembatan dan drainase.

Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Rohil menegaskan, penyusunan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan berdasarkan prinsip anggaran berbasis kebutuhan dan hasil (outcome-based), dengan mengedepankan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi pada pukul 23.19 WIB.

Selanjutnya, tahapan pembahasan akan dilanjutkan melalui pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait pada Sabtu (26/9/2026).

Penulis: Edisupriadi

Editor: Paijo