Polres Bengkalis Himbau Masyarakat dan Pihak PT TKWL Jaga Kondusifitas Di Lahan Sengketa

Mitraterkini.com, BENGKALIS – Sat Intelkam Polres Bengkalis menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi melawan hukum serta pihak PT. TKWL untuk sementara tidak melakukan aktivitas di lahan yang masih menjadi sengketa. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,S.l,K.,M.l.K, melalui Kasat Intelkam, AKP Iswandi, Polres Bengkalis menyampaikan bahwa permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dan PT. TKWL perlu diselesaikan dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum.

“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKP Iswandi.

Sat Intelkam Polres Bengkalis juga menghimbau kepada perangkat kecamatan Siak Kecil, perangkat desa, ketua kelompok, dan masyarakat Desa Muara Dua, Desa Sungai Nibung, dan Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil serta pihak PT. TKWL untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan situasi kamtibmas yang tidak kondusif sampai dengan adanya keputusan dari pihak yang berwenang.

AKP Iswandi, menekankan bahwa Polres Bengkalis akan terus memantau situasi dan melakukan upaya preventif pada permasalahan tersebut. “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis,” ujar AKP Iswandi.

Ia menyebutkan, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi melawan hukum. Polres Bengkalis akan terus memantau situasi dan melakukan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Menurutnya, Pihak PT. TKWL diminta untuk sementara tidak melakukan aktivitas di lahan yang masih menjadi sengketa. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menunggu keputusan dari pihak yang berwenang.***(Red)