Mitraterkini.com, Rokan Hilir – Hasil temuan inspektorat Provinsi Riau, tenaga honoroer Satpam dan jaga malam, mereka sudah mengurus SK Honor dari Bupati dalam dua tahun terakhir, namun tidak pernah menerima honor daerah, mereka tetap menerima dari dana bos sesuai SK mereka yang jauh hari sudah menerima SK komite. Senin, 26 Agustus 2025.
Padahal tanpa itupun mereka tetap menerima gaji komite. Jadi tidak ada masalah dibayarkan karena secara aturan boleh dibayar melalui dana Bos.
Dan banyak sekolah membayar gaji penjaga malam dan satpamnya melalui dana bos. Katakanlah 3 orang ini tidak boleh dibayarkan dari dana bos lalu mereka diberhentikan. Bagaimana nasib sekolah yang tidak ada satpam dan penjaganya? Tentu dicari pengganti jaga serta satpam yang baru, lantas bagaimana membayar gaji mereka? Kalau dana bos tidak boleh, buat bayar gaji.
Dibeberapa kesempatan saya sudah menyarankan pada Kepsek Amrinawati agar permasalah ini jangan berlarut-larut namun kalau masih ada kekuatiran akan bermasalah buatkan saja STJM pada yang bersangkutan namun sampai hari ini juga tidak mau membayarkan nya, kata Kadisdik Muhammad Nurhidayat.
Kadisdikbud Rohil berharap pada semua tenaga pendidik dan kependidikan agar bekerja secara bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kita saat ini dalam pembenahan bantu kami jangan lagi ada permasalahan. Hari ini permasalahan kita di Disdikbud sudah banyak usah ditambah tambah lagi, tuturnya.
Penulis : Edisupriadi
Editor : Paijo.