Mitraterkini.com, Lubuk Dalam – Polsek Lubuk Dalam menjalankan program Green Policing dengan merambah ke lingkungan serta dalam penanam pohon sebagai wujud nyata dalam upaya melestarikan lingkungan Pondok Pesantren Nurul Haq Assalafiyah dan mahasiswa KKN Kampung Rawang Kao Barat Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Rabu (06/08/2025).
Dihadiri oleh Kapolsek Lubuk Dalam AKP Dr. Irwanto, S.H,. M.H, Korwil Dinas Pertanian Kec. Lubuk Dalam Ibu Fauziah, Penghulu Kampung Rawang Kao Barat Bpk. H. Arifin, Bhabinkamtibmas Kampung Rawang Kao Barat Aiptu Medi H Lubis, Mahasiswa KKN Kampung Rawang Kao Barat, Staf dan santriwan/santriwati Ponpes Nurul Haq Assalafiyah.
Dalam sambutannya, Kapolsek Lubuk Dalam AKP Dr Irwanto S.H, M.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri adapun bentuk Green Policing yaitu dengan menyerahkan bibit tanaman kepada santri Pondok Pesantren Nurul Haq Assalafiyah berupa 5 batang bibit Matoa dan 5 batang bibit Kelengkeng yang selanjutnya dilakukan penanaman oleh Kapolsek Lubuk Dalam beserta santri di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Haq Assalafiyah.
“Green Policing merupakan program Polri Polda Riau yang menjadikan Polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga menjaga dan melestarikan lingkungan. Selain itu juga merumuskan arah baru pemolisian di Riau yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan.
Ia juga berharap, Mari kita saling peduli, terhadap sesama dan lingkungan kita, mau pun alam, mengajak kita semua untuk Kabupaten Siak jauh lebih baik kedepan nya Kabupaten Siak maju dan bermartabat, hijau dan indah,” Kapolsek.
(Red)