Mitraterkini.com, Siak – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, Polsek Lubuk Dalam bersama Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) menggelar Tatap muka dan Sosialisasi Hukum kepada masyarakat dan mahasiswa KKN di Kampung Rawang Kao Barat (RKB) Selasa (05/08/2025).
Dihadir Kapolsek Lubuk Dalam AKP Dr. Irwanto, SH., MH, Ps Panit Intelkam Polsek Lubuk Dalam Bripka Supardi, Bhabinkamtibmas Kampung Rawang Kao Barat Aiptu Medi Hartono Lubis. Penghulu Kampung Rawang Kao Barat H. Arifin, Perangkat Kampung Rawang Kao Barat, 8 Mahasiswa KKN.
Penghulu Kampung Rawang Kao Barat (RKB) H. Arifin dalam sambutan ucapkan terimakasih kepada semuanya yang telah meluangkan waktunya dalam acara Tatap muka dan Sosialisasi Hukum kepada masyarakat dan mahasiswa KKN dengan pemahaman terkait tindak pidana pencurian dan narkoba.
“Dengan adanya terkait pencurian dan peredaran narkoba sudah sangat meresahkan di Kampung Rawang Kao Barat (RKB) tidak hanya dikalangan dewasa, bahkan remaja sudah banyak yang menggunakan narkotika di Kampung Rawang Kao Barat RKB Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak,” Penghulu.
Kapolsek Lubuk Dalam AKP Dr. Irwanto, SH., MH, dalam sambutan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjalin sinergitas antara Polri dengan masyarakat dalam memberikan sebuah edukasi kongkrit, yang langsung diberikan kepada generasi muda agar kesadaran dan pengetahuan tentang Hukum.
“Sosialisasi hukum perlu kita giatkan, khususnya bagi masyarakat tingkat Kampung karena dapat menekan pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas,” ungkap Kapolsek.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian langsung dari Polri kepada masyarakat untuk tetap menjalin sinergitas positif Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.
“Pemahaman hukum saat ini harus dipahami oleh seluruh kalangan. Bukan hanya masyarakat diperkotaan. Maka dari itu kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” sebutnya.
Kapolsek berharap, kegiatan serupa juga dapat dilakukan di seluruh Kampung Se Kecamatan Lubuk Dalam, demi terwujudnya pemahaman hukum serta sinergitas Polri dengan masyarakat dalam membangun daerah yang taat hukum.
(Red)