Musyawarah Kampung (RKP) Kampung Buana Makmur Anggaran tahun 2026

Mitraterkini.com, Dayun – Musyawarah Kampung Pelaksanaan Pra Musyawarah Kampung (MUSKAM) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Buana Makmur Anggaran tahun 2026 di aula kantor Kampung Buana Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Senin  (04/08/2025).

Penghulu Kampung Buana Makmur Basari dalam sambutan mengatakan, musyawarah Kampung (MUSKAM) merupakan salah satu proses partisipatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) yang dilaksanakan oleh pemerintah Kampung bersama dengan masyarakat sekitar. 

Kegiatan ini salah satu cara yang efektif untuk menampung setiap usulan dari masyarakat di setiap Dusun yang kemudian diakomodir oleh Pemerintah Kampung untuk selanjutnya dibuat kebutuhan skala prioritas.

“Pelaksanaan program tersebutlah yang nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung, dimana program tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. 

Hasil penetapan RKP Kampung menjadi dasar bagi pemerintah Kampung dalam menyusun dokumen resmi RKP Kampung Buana Makmur,”ucapnya Penghulu.

Ia juga mengimbau agar ketika membangun, bukan hanya sekedar membangun saja tetapi juga diperhatikan perawatannya dan kualitasnya turut diperhatikan.

“Semoga pembangunan dan pemberdayaan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan lancar dan dimudahkan segalanya. Apapun yang kita bangun hendaknya kita rawat agar mendapatkan kualitas yang bagus dan bertahan”, jelasnya.

(Red)