Mitraterkini.com, Siak -puluhan warga desa muara dua kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis meminta secara tegas kepada pihak perusahaan PT teguh karsa wahana lestari (TKWL) untuk tidak mengganggu lahan warga yang selama ini di kelola secara susah payah di lahan tersebut.
Pihak perusahaan PT TKWL bunga raya kini diduga secara terang-terangan merampas lahan warga desa muara dua, sementara itu pihak perusahaan mengaku warga muara dua memiliki lahan di areal HGU perusahaan PT teguh karsa wahana lestari,kini lahan warga yang sudah di tanami pohon kelapa sawit yang kurang lebih 6 Hinga 7 tahun dan sudah produksi,tiba tiba pihak perusahaan mengaku di areal HGU perusahaan
Warga meminta kepada pihak perusahaan agar jangan lagi mengganggu lahan yang sudah tenang di kelola selama ini , sementara beberapa warga setempat menjukan bukti ke pemilikan surat yang di keluarkan oleh pihak desa setempat.
”saya dan kawan kawan meminta kepada pihak perusahaan PT teguh karsa wahana lestari TKWL jangan membuat masalah dengan mengaku lahan yang kami kelola di areal HGU, perusahaan juga mengaku ada sembilan kelompok tani yang sudah sepakat dengan masyarakat terkait lahan SOGO ATI,karna kami selama ini tidak pernah ada kesempatan tersebut.ujar Dayat salah satu toko masyarakat,pada saat di konfirmasi wartawan.
Menurut Dayat diri nya beberapa tahun lalu sempat mengalami itimidasi dari pihak perusahaan, salah satu nya tempat tingal pondok nya di rusak hingga bibit sawit nya di cincang tanpa ada nya belas kasihan.
”saya pernah mengalami itimidasi dari pihak perusahaan,pondok dan sawit saya habis di hancurkan, bahkan bibit sawit saya pun di cincang sama salah satu pihak perusahaan inisial CC .kami heran kenapa PT TKWL masuk areal Bengkalis, padahal setau saya mereka di Bunga raya kabupaten Siak,kami selalu masyarakat muara dua meminta kepada bupati Siak dan Bengkalis agar segera menindaklanjuti pihak perusahaan PT teguh karsa wahana lestari TKWL agar kami sebagai masyarakat tidak merasa resah .imbuh Dayat .
Menurut sarif warga setempat pun pihak nya selaku masyarakat di muara dua agar pihak masyarakat kecil jangn di ganggu demi cari makan anak istri
”pada inti nya kami menolak untuk perusahaan PT TKWL untuk beroperasi di wilayah muara dua kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis ini ,harapan kami dari warga meminta pemerintah daerah provinsi Riau agar memperhatikan kami yang ada di perbatasan kabupaten Bengkalis dan kabupaten Siak tepat nya desa muara dua yang kini lahan kami di akui pihak perusahaan PT teguh karsa wahana lestari.ujar Sarif ,28/07/2025 Senin .
Terkait pihak perusahaan PT teguh karsa wahana lestari TKWL masuk pada areal Bengkalis , benarkah pihak perusahaan bisa melakukan se enak nya saja kepada masyarakat,di ketahui tadi selama ini PT teguh karsa wahana lestari beroperasi di wilayah bunga raya kabupaten Siak.namun kini diduga sudah merambah dan mengakui warga desa muara dua kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis masuk areal HGU perusahaan.
(Red)