Mitraterkini.com, Bengkalis – Diduga kuat desa Bantan timur memiliki pekerjaan fiktif melalui anggaran dana bermasa pelaksanaan 2024. Desa Bantan timur viral menjadi sorotan publik”, berawal dari sebuah informasi masyarakat di mana pihak pemerintah desa Bantan timur dinilai tidak ada transparansi terhadap masyarakatnya.
“Dalam melaksanakan anggaran dana desa’ baik itu yang merupakan dana dari pemerintah pusat mau pun pemerintah daerah seperti anggaran dana bermasa 1 milyar per desa yang melalui dari APBD kabupaten Bengkalis yang merupakan program bupati Bengkalis. Selasa (22/07/2025)
Dikatakan dalam mengelola anggaran dana desa tersebut cetus salah seorang warga yang tak ingin inisialnya di tampilkan.
Ada pun kegiatan tersebut yang di duga tidak di laksanakan pada tahun 2024 kemeren bahkan hingga kini kegiatan pembangunan jalan H.abdul Gani di dusun darul salam sepanjang 80 meter dan telah ditetap kan dengan anggaran seberat Rp 120.000.000 untuk pembangunan jalan H.abdul Gani tersebut namun sayang nya pembangunan tersebut telah menjadi kegiatan fiktif pada tahun 2024 yang lalu.
Di sebutkan atas mana pembangunan jalan tersebut dalam rapat desa Bantan timur sebagai prioritas namun tidak terwujud dan tidak terlaksanakan sebagai mana mestinya.
Menurut salah seorang dari oknum pemerintahan desa Bantan timur saat di konfirmasi sebut saja SG oleh awak media melalui jaringan WhatsApp nya di nomor 0822 8416 2xxx dirinya membenarkan terkait kegiatan pembangunan jalan H.abdul Gani di dusun darul salam itu tak dapat di kerjakan dengan alasan dana nya tidak mencukupi, sementara dana bermasa tidak penuh 100% ujarnya SG. Dan SG membenar kan adanya program untuk pembangunan jalan H.abdul Gani tersebut di tahun 2024 yang lalu dengan nilai sebesar 120 juta’ faktanya saat di konfirmasi oleh awak media ini.
Namun berdasar kan penjelasan SG sampai saat ini belum bisa dilaksanakan ujarnya SG saat di konfirmasi melalui jaringan whatsapp nya di nomor 0822 8416 2xxx dan masih ada lagi’ menurut nya termasuk anggaran rehab rumah layak huni program desa Bantan timur yang ada 18 unit dan dua unit rumah tak dikerjakan dan menurut SG itu rumah baru jawabnya”,Sementara Anggara dana bermasa pada tahun 2024 telah habis dan tidak pernah di dengar oleh masyarakat kalau anggaran dana bermasa tersebut bisa di silpa.
Dengan demikian menjadi sorotan dan perbincangan bagi masyarakat luas pada zaman ini terkait ke uangan dana desa yang begitu besar namun pengelolaan nya tidak transparansi dalam melaksanakan pembangunan untuk masyarakat desa dengan anggarannya yang di anggap begitu besar dan sangat besar pemerintah telah memperhatikan di setiap Desa”,
Karena selain dari pemerintah pusat juga ada program dari pemerintah daerah yang namanya program dari dana bermasa 1 milyar per desa’ yang Konon untuk menunjang kesejahteraan kegiatan masyarakat desa agar lebih maju bermarwah dan bisa mensejahterakan masyarakat desa ternyata tidak semuanya desa yang amanah dengan program bupati Bengkalis salah satunya termasuk lah desa Bantan timur ini”, ungkap salah seorang warga .
Dengan adanya dugaan unsur korupsi dan tidak ada transparansi terhadap masyarakat desa dalam mengelola keuangan dana desa khusus di Desa bantan timur ini menurut pantau awak media ini sesuai hasil konfirmasi melalui jaringan WhatsApp yang di terima inisial SG dan adanya pembenaran terkait dengan dugaan perencanaan pembangunan desa pekerjaan fiktif senilai 120 juta pada tahun anggaran 2024 yang lalu terkait program dana bermasa’ kami berharap dari pantauan ini agar dapat pihak yang berwajib/ APH segera memeriksa kinerja pemerintahan desa Bantan timur kecamatan Bantan kabupaten bengkalis bersambung..(JM)