Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu kurang dari 24 Jam

Mitraterkini.com, RUPAT – Polsek Rupat,Polres Bengkalis,berhasil menangkap 2 pelaku kasus begal (Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan) dalam waktu kurang lebih 24 jam setelah laporan polisi di trima.pelapor membuat pengaduan ke Polres Rupat pada Hari Minggu (13/7/2025) pagi, Tim Reskrim bergerak menangkap pelaku pasa pukul 15.00 Wib.

Kejadian bermula pada Kamis,10 Juli 2025,sekitar pukul 19.00 Wib di jembatan Sungai Injap Jalan Subrantas RT.017 RW 006,Kelurahan Terkul,Kecamatan Rupat,Kabupaten Bengkalis.Korban,berinisial NA (18),mengalami kejadian tidak menyenangkan saat dua orang pria mengendarai sepeda motor Beat street warna coklat muda menghampirinya dan mengambil hanphon dari saku motornya.salah satu pelaku juga menendang motor hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka di bagian pergelangan kaki kanan.

Kapolres Bengkalis,AKBP BUDI SETIAWAN,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolres Rupat,AKP FAISAL,SH, di dampingi Kanit Reskrim,Ipda FAKHRUDIN AMAR,SH,menerengkan bahwa 2 tersengka begal yakni berinisial A(30) dan N (19) berhasil di tangkap oleh Tim Reskrim Polres Rupat.kedua pelaku di tangkap di tempat yang berbeda,yaitu Nsrullah di kebunnya,pada Minggu 13 Juli 2025,sekira pukul 15.00 Wib.

Menurut Kapolres Rupat berhasil mengamankan barang bukti,yaitu 1 unit handphon,1 kotak Hp,dan 1 unit sepeda motor Beat No pol BM 43xxXx.kedua pelaku di bawa ke Polsek Rupat beserta barang bukti untuk pengusutan selanjutnya dan juga di tahan di Rupat Polsek Rupat.

Dasar laporam polisiu Nomer:LP/19/VII/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau tanggal 13 Juli 2025 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal/jambret)sebagaimana di atur dalam pasal 365 ayat(2) Ke-1,Ke-2 K.U.H.pidana.

Kapolres Bengkalis,AKPB BUDI SETIAWAN,S.I.K.,M.I.K.,mengapresiasi Kinerja Polsek Rupat dalam menangkap pelaku begal dalam waktu kurang dari 24 jam.Kapolres Bengkalis berharap agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari polisi.***(NS).