Mitraterkini.com, Pelalawan – Hingga saat ini masih alot agenda penetapan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024.
Sebelumnya gagalnya paripurna dikarenakan jumlah anggota dewan yang hadir tidak memunuhi kuorum. Hal ini menjadi tandanya, adanya dugaan tarik ulur anggaran aspirasi dewan dengan Pemerintah Daerah Pelalawan.
Meski dengan kondisi defisit anggaran Kabupaten Pelalawan seharusnya legislatif di Pelalawan memberikan solusi membantu Pemerintah Daerah Pelalawan mencarikan solusi tunda bayar 2023 dan 2024 yang diduga mencapai 400 Milyar.
Hal ini tim media mencoba mengkonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE namun belum memberikan statmen atas pertanyaan media bahwa kenapa belum juga di laksanakan paripurna LKPj APBD 2024.
Pertanyaan selanjutnya, Apa yang menjadi kendala Paripurna tidak kourum. Diduga Info nya Dewan tidak sepakat dengan Pemerintah terkait porsi anggaran 2025 atau DPRD belum selesai dengan SPJ SPPD yang menjadi rekomendasi pengembalian oleh BPK.
Terakhir media menanyakan, Kapan agenda paripurna SPJ APBD 2024 berikutnya dilaksanakan dan seserius apa DPRD Kabupaten Pelalawan melaksanakan fungsi kontrolingnya atas penggunaan APBD.
Hal yang sama juga di tanyakan kepada Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, SH, MH dan Tengku Azriwardi, ST, namun belum memberikan jawaban atas pertanyaan tim media.
Ketua Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Perwakilan Riau, Amri Koto menyayangkan sikap anggota dewan yang tidak menjalankan fungsi badgeting dan kontroling nya dalam penggunaan anggaran belanja yang sudah berjalan.
“Kan dewan dan Pemkab sama sama sebagai pengguna anggaran APBD, jadi harusnya bisa bersama sama menuntaskan kewajiban pertanggung jawaban,” kata Amri Koto, Selasa (3/6/2025).
“Itu kan amanat undang undang, paripurna pertanggungjawaban anggaran itu mekanisme yang harus berlaku di dewan,” imbuhnya.
Agar pelaksanaan roda pemerintahan Kabupaten dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Amri Koto mendesak wakil rakyat di gedung DPRD Pelalawan untuk segera menjadwalkan Paripurna LKPJ tahun 2024.
“Uang sudah dipakai, aspirasi dewan kan sudah juga berjalan. Harus punya tanggung jawab moral untuk mempertanggungjawabkan sesuai undang undang, segera paksakan paripurna LKPj itu,” pungkas Amri. (Tim).