Nongkrong di Kafe, Motor Honda Beat Street Milik Mahasiswa Raib Dicuri di Pekanbaru

Mitraterkini.com, PEKANBARU – Seorang mahasiswa bernama Jimmy Rahma Setiawan menjadi korban dugaan pencurian sepeda motor saat sedang nongkrong di sebuah kafe di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Pekanbaru.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (26/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di area parkiran Café 24 Novem Bar, belakang Tong Susu, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru dengan Nomor: STP/138/VI/2026/Reskrim, laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut telah diterima dan ditangani oleh penyidik.

Jimmy Rahma Setiawan kepada wartawan menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang berada di dalam kafe untuk nongkrong sambil makan dan minum. Namun setelah keluar dari kafe, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

“Saat kejadian saya sedang nongkrong, makan dan minum di kafe tersebut,” ujar Jimmy.

Adapun sepeda motor yang hilang yakni Honda Beat Street warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BM 2850 IY. 

Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH1.JM8219NK569948 dan nomor mesin JM82E-1568061, dengan STNK atas nama Ani Wilastutik.

Dalam laporan tersebut, polisi menerima barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan untuk mendukung proses penyelidikan.

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta mencari keberadaan sepeda motor milik korban.

(Red)