Bhabinkamtibmas Kampung Lubuk  Dalam Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Masuki Usia 93 Hari

Mitraterkini.com, Lubuk Dalam — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Lubuk Dalam melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Tahun 2026 Periode I di lahan pertanian Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.18 WIB tersebut dipimpin melalui monitoring lapangan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Lubuk Dalam, AIPDA Samuel Zon, bersama Kelompok Tani Awal Mandiri dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Lubuk Dalam.

Pengecekan dilakukan di lahan pertanian seluas 0,25 hektare dengan metode tanam monokultur. 

Selain memantau perkembangan pertumbuhan tanaman, petugas bersama kelompok tani juga melaksanakan pemangkasan batang jagung sebagai bagian dari perawatan tanaman yang saat ini telah memasuki usia 93 hari pada periode tanam pertama Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi tanaman jagung pipil tetap tumbuh optimal serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam.

Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam mendampingi masyarakat, khususnya petani, guna memperkuat sektor pertanian dan menjaga ketahanan pangan daerah.

Dengan sinergi antara kepolisian, kelompok tani, dan penyuluh pertanian, diharapkan hasil produksi jagung pipil di Desa Lubuk Dalam dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Reporter : Erik