Pengecekan Perkembangan Jagung Pipil Periode I Tahun 2026 di Desa Lubuk Dalam

Mitraterkini.com, Siak — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Lubuk Dalam melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Tahun 2026 Periode I di lahan pertanian Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 12.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Dalam, AIPDA Samuel Zon bersama Kelompok Tani Awal Mandiri.

Adapun lokasi pengecekan berada di lahan pertanian Desa Lubuk Dalam dengan luas tanam mencapai 0,25 hektare menggunakan metode tanam monokultur. 

Pada kegiatan tersebut dilakukan pengecekan perkembangan pertumbuhan tanaman jagung pipil sekaligus pemangkasan batang jagung yang telah memasuki usia 90 hari pada periode I Tahun 2026.

Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional serta upaya pendampingan kepada kelompok tani agar hasil pertanian dapat berkembang secara optimal.

“Melalui kegiatan pengecekan ini diharapkan pertumbuhan tanaman jagung pipil dapat terus terpantau dengan baik sehingga mampu meningkatkan hasil panen dan mendukung program swasembada pangan di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Red)