Kampung Anti Narkoba Diresmikan, Kapolres Siak Perkuat Komitmen Pemberantasan

Mitraterkini.com, Siak – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan saat peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak Selasa (5/5/2026).

Dalam acara peresmian Revitalisasi Kampung Tangguh Narkoba dihadiri Wadir Binmas Polda Riau AKBP Darmawan Marpaung S.IK, penghulu Kampung Empang Pandan Agus Mulyono SE, Kasi Trantib Kecamatan Koto Gasib Aswin S. AP, Babinsa, Satresnarkoba Polres Siak, Kasat Binmas Polres Siak, Kasat lantas Polres Siak, Jajaran Polres Siak, Kapolsek Koto Gasib dan jajaran, Babhinkamtibmas se Kecamatan Koto Gasib, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutan mengatakan kami tidak akan memberikan ampun, perlindungan, ataupun kompromi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk anggota semua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan humas Polres Siak atau call center 110. Pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Adriandi Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor dalam memberikan edukasi dan sosialisasi, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kampung Empang Pandan diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kampung lain dalam menciptakan kawasan bebas dari narkoba, serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dukungan juga datang dari masyarakat setempat. Salah seorang warga mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba dan berharap langkah tegas kepolisian dapat membawa perubahan.

“Kami sangat mendukung. Harapan kami kampung ini benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

(Red)