MUSKAM Kampung Sengkemang Bahas Realisasi APBKam 2025 serta Penyampaian LKPJ dan LPPK

Mitraterkini.com, Koto Gasib – Pemerintah Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, menggelar Musyawarah Kampung (MUSKAM) dalam rangka penyampaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (LPPK) kepada Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam). Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kampung, Bapekam, tokoh masyarakat, serta peserta musyawarah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kampung kepada masyarakat.

Dalam forum MUSKAM tersebut, Penghulu Kampung Sengkemang, Adi Afri, secara langsung menyerahkan dokumen LKPJ dan LPPK kepada Ketua Bapekam Sengkemang, Hendra Gunawan Saputra. Penyerahan laporan tersebut disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah yang hadir.

Penghulu Kampung Sengkemang menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan kewajiban pemerintah kampung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pembangunan serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua Bapekam Sengkemang, Hendra Gunawan Saputra, mengapresiasi Pemerintah Kampung Sengkemang yang telah menyampaikan laporan secara terbuka melalui Musyawarah Kampung.

Menurutnya, kegiatan MUSKAM menjadi wadah penting dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran kampung berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat.

“Melalui MUSKAM ini, Bapekam dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan kampung berjalan transparan serta akuntabel,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah kampung dan Bapekam terus terjalin dengan baik guna mendukung pembangunan kampung yang lebih maju dan berpihak kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan MUSKAM tersebut, diharapkan tercipta keterbukaan informasi publik serta penguatan tata kelola pemerintahan kampung yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

(Red)