Mitra terkini.com, Bengkalis – Tambak udang Vaname di jalan ombak Desa Tameran yang di duga milik asa”, berjalan dengan lancar aktif sebanyak 16 kolam dalam kawasan hutan manggrove areal konservasi kelopak mata desa Tameran Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis provinsi Riau Sabtu 27/09/2025.
Tambak udang Vaname ini juga memiliki nama kelompok budidaya Tameran indah yang diduga dilindungi oleh oknum KPH Bengkalis sesuai yang di temukan adanya tertulis di papan plang di pintu masuk areal tambak udang yang di juluki milik asa ada hubungan nya dengan kerjasama pemanfaatan wilayah UPT KPH Bengkalis pulau.
Menurut salah seorang pekerja yang engan menyebutkan namanya mengatakan tambak udang ini berjalan sudah lama sejak dari tahun 2017 sudah ada 18 kolam namun menurut UPT Bengkalis harus ada tempat ipal 2 buah kolam di jadikan Ipal sehingga hanya bersisa 16 kolam yang di aktif.
“Menurut warga Desa Tameran kepada awak media terkait tambak udang di Bengkalis mengatakan”, Rasanya sudah banyak Undang – undang yang mengikat tentang tambak udang ini’ tapi herannya mengapa tak ada tindak lanjut yang serius dari penegak hukum ?
Sesuai dengan ketentuan UU nomor 32 tahun 2009 tentang pencegahan dan pengelolaan lingkungan hidup’ serta UU nomor 1 tahun 2014 tentang wilayah pesisir serta keputusan presiden ( kepres ) nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan 111 (seratus sebelas) pulau – pulau kecil terluar termasuk pulau Bengkalis dan pulau Rupat sudah dalam lingkaran .
Diduga prospek tambak udang yang ada di pulau Bengkalis ini bagaikan ajang bisnis para oknum pejabat saja.
Dengan sukar nya untuk di temui dan dikonfirmasi, pemilik tambak udang Vaname lebih lanjut terkait Ipal serta pembuangan limbah juga izin pengelolaan lahan manggrove yang berada di wilayah areal konservasi, termasuk kawasan larangan perusakan hutan manggrove yang di duga berusaha di lahan HPT. pada 23 September 2025 tutup**( korlip )