Mitraterkini.com, Pekanbaru – Proyek preservasi rehabilitasi jalan lintas Taluk Kuantan di penghujung tahun 2024 kembali menimbulkan tanda tanya besar. Dengan nilai kontrak fantastis Rp22,1 miliar, pekerjaan yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur justru menyisakan dugaan kuat adanya penyunatan volume dan penyulapan di lapangan. Hingga aroma korupsi pun kian tercium, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Riau ini dinilai amburadul. Paket preservasi rehabilitasi Jalan Sudirman – Muara Lembu hanya diberi waktu 40 hari kalender, dengan dalih mengejar tutup tahun 2024 dan penyambungan ke 2025. Hasilnya, proyek terkesan terburu-buru, serba mendadak, penuh teka-teki, dan diduga hanya menghamburkan uang negara.
Hasil pantauan di lapangan, diduga ada indikasi dan penyimpangan terlihat jelas. Salah satunya, material base justru dihamparkan di atas bahu jalan beton menggunakan batu pecahan gunung. Praktik ini bukan saja janggal, melainkan juga tidak memiliki manfaat sama sekali. Ironisnya, masih banyak titik bahu jalan yang benar-benar rusak dan layak diperbaiki, namun malah diabaikan.
“Bayangkan, bahu jalan beton yang masih bagus justru ditimbun dengan base. Di mana letak mutu dan logika pekerjaan tersebut itu?, diduga kegiatan tidak sesuai perencanaan awal atau dalam RAB dilakukan dilapangan,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada geram.
Warga juga menilai proyek ini tidak lebih dari bentuk pemborosan anggaran. “Kami kecewa, apalagi ini dana pusat, hasil pajak rakyat. Tapi malah dihamburkan untuk pekerjaan yang tidak bermanfaat. Kami berharap aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas proyek ini, dan Menteri PUPR turun tangan melihat kinerja bawahannya di Riau yang asal jadi,” tegas warga tersebut.
Sementara itu, saat media ini mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada PPK Made Paus, pejabat terkait bungkam seribu bahasa. pada Hari Selasa 24 September 2025. Pukul Jam 09:00 wib Pagi. Sikap diam tanpa tanggapan ini kian memperkuat dugaan bahwa proyek senilai miliaran rupiah tersebut memang sarat masalah. Hingga berita ini ditayangkan tanpa ada respon dari PPK.
Diduga ada kongkalikong dengan kontraktor pelaksana, hingga berjalan mulus dan tidak tersentuh hukum, dan juga tak pernah terpublikasikan kegiatan yang berbau korupsi yang penuh misterius.
Publik kini menunggu, apakah kasus yang diduga berbau korupsi ini akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat hukum, atau justru dibiarkan menjadi potret buruk pembangunan infrastruktur di Riau.
Dalam waktu dekat hasil investigasi dilapangan akan melayang kan surat klarifikasi dan konfirmasi berita selanjutnya kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Riau, juga tembusan surat klarifikasi dan konfirmasi di layangkan kepda Dirjen Bina Marga PUPR RI sebab media sebagai kontrol sosial, dan ingin tau penjelasan terkait kegiatan tersebut atas temuan dilapangan.***
Sumber: Gardaterkini.com
(Red)