Kapolsek Koto Gasib, Bantah Berita Miring Media Terkait Penampungan Cangkang Ilegal di wilayah Polsek Koto Gasib.

Mitraterkini.com, Siak – Terkait beredarnya berita di salah satu media online ” yang memberitakan Aroma busuk kepemimpinan Kapolsek Koto Gasib, diduga beking dan terima setoran aktifitas cangkang ilegal ” Kapolres Siak melalui Kapolsek Koto Gasib bantah berita miring yang sengaja di hembuskan tanpa ada koordinasi kepihak penegak hukum wilayah Kabupaten Siak.

Sebabnya, tanpa koordinasi dan informasi dari masyarakat terhadap kegiatan tersebut, pihak Polres Siak butuh kerjasama dengan berbagai elemen dan unsur lintas sektoral di wilayah hukum Kabupaten Siak agar dapat melakukan tindakan hukum yang terukur demi menjunjung pra duga tak bersalah.

Adapun diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online mengatakan “adanya lokasi penampungan cangkang ilegal yang dijuluki sebagai Mafia Cangkang diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum didalamnya yakni Kapolsek Koto Gasib menerima setoran yang mana lokasi tersebut berada di Jalan Pertamina Buatan Km 10 Koto Gasib yang tidak lah jauh dari simpang 4 kilo meter 11  Desa/Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.”

Menindak lanjuti informasi yang berkembang Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H S.I., M.Si langsung merintahkan Kapolsek Koto Gasib Iptu Suhardiyanto, S.H.,M.H untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kebenaran berita sebuah media online tersebut ada wilayah hukum Polsek Koto Gasib, apa benar dilokasi yang diberitakan oleh media online sebelumnya tersebut merupakan lokasi diduga tempat penampungan Cangkang ilegal yang ada di Koto Gasib. Ujar Kapolres.

Rabu [9/7/2025] Iptu Suhardiyanto, S.H, M.H yang baru menjabat sebagai Kapolsek Koto Gasib baru satu bulan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fuad Aprima, S.H, M.H L.dan anggota Unit Reskrim untuk turun langsung kelokasi yang dimaksud tersebut untuk mengecek kebenaran berita tersebut dan setelah dicek bahwa lokasi tersebut tidak ada aktifitas apapun.

Dan hasil pengecekan dilapangan oleh personil Polsek Koto Gasib didapati informasi dari salah seorang warga setempat berinisial (S) bahwa mengatakan “Memang dulunya pernah lokasi tersebut disamping Polindes menjadi tempat penampungan cangkang ilegal milik Sdr. Noah mafia cangkang dan itupun sudah lama tutup semenjak pemiliknya meninggal dunia” ujarnya.

Setelah awak media mengkonfirmasi langsung ke Kapolsek Koto Gasib terkait berita online yang viral dan mencatut nama Kapolsek Koto Gasib tersebut mengatakan bahwa yang diberitakan salah satu media online tersebut bahwa adanya lokasi penampungan Cangkang ilegal yang dijuluki mafia cangkang diwilayah hukum Polres Siak, Polsek Koto Gasib itu tidak benar, dan sampai hari ini pihaknya belum ada laporan bahwa  perusahaan mana pun yang dirugikan.

“Namun berita media online yang memberitakan tersebut kami ucapkan terimakasih sudah menginformasikan kepada kami Polsek Koto Gasib dan akan kami tindak lanjuti, apakah memang benar ada atau tidak aktivitas penampungan cangkang ilegal oleh Mafia Cangkang yang ada di wilayah Polsek Koto Gasib sebagaimana yang diberitakan sebelumnya” ucap Iptu Hardy.

Dijelaskannya Kembali Pihak Polres Siak, Polsek Koto Gasib, sampai saat ini belum menerima adanya laporan dari pihak perusahaan manapun dengan terkaitnya dugaan penyimpangan kegiatan pemangkasan cangkang ilegal seperti yang diberitakan,” tambahnya.

“Bilamana ada kegiatan-kegiatan ilegal di koto Gasib ini, Kami sebagai aparat penegak hukum akan segera mengambil langkah konkret untuk secara tegas menutup setiap praktek ilegal yang merugikan masyarakat sekitar dan mengganggu ketertiban umum ini.” Tutup Kapolsek.

(Red)