Mitraterkini.com, SIAK – Penghulu Kampung Sungai Tengah, diduga tilap anggaran pembuatan kandang, pengadaan pakan dan vitamin ternak yang bersumber dari dana pemberdayaan kampung tahun anggaran (T.A) 2024, di Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Senin (20/05/2025).
Menurut sumber yang layak dipercaya, kegiatan pembuatan kandang tahun anggaran 2024 diduga tidak dibayarkan, dan diduga tidak membeli pengadaan pakan dan vitamin ternak.
Bendahara desa saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa, (20/5/25), mengatakan, bahwa di RAB ada biaya pembuatan kandang, pengadaan pakan dan vitamin.
“Di RAB semua sudah dianggarkan dan sudah disalurkan semua. Pembayaran melalui Penghulu Kampung, karena uangnya dipegang oleh Penghulu Kampung,” ujar bendara Kampung Sungai Tengah.
Berbeda dengan keterangan Bendahara, Ketua TPK Kampung Sungai Tengah bernama Teguh dan Amir mengaku upah pembuatan kandang yang sudah dianggarkan di RAB sampai sekarang belum diterima.
“Terkait dengan pakan, saya pernah bertanya ke penghulu, namun penghulu menjawab bahwa yang masuk dalam RAB hanya pembelian bibitnya saja, sedangkan untuk pakannya menurut penghulu tidak ada dalam RAB,” ujar ketua TPK Kampung Sungai Tengah.
Sementara itu, Penghulu Kampung Sungai Tengah, Siti Maimunah, saat ditemui di kantornya, Selasa, (20/5/25), terkesan menghindar kedatangan awak media.
Terpisah, Harianto salah seorang aktivis Riau, menegaskan akan melaporkan permasalahan dugaan tilap anggaran pembuatan kandang, pengadaan pakan dan vitamin ternak yang bersumber dari dana pemberdayaan kampung tahun anggaran (T.A) 2024, ini ke pihak Kejaksaan Negeri Siak, bahkan hingga ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Sumber: KOMPASPOS.COM
(Red)