Perbaikan Jalan Kecamatan Bagansiapiapi Menjadi Sorotan Masyarakat

Mitraterkini.com, Rohil – Beredar cuplikan vidio amatir di media sosial dengan durasi 38 detik, dirilis sekira pukul 00:14 Wib, pada Selasa 06 Mei 2025, 

Memperlihatkan kondisi perbaikan jalan lintas kecamatan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang terkesan dikerjakan asal jadi. Minggu (11/052025).

Dalam rekamam vidio tersebut, dijelaskan pekerkaan perbaikan jalan Kecamatan, menggunakan besi wiremesh ukuran 6 mm tanpa pengikat besi sebagai penguat penghubung ujung besi satu dengan yang lainnya. 

“Tidak di ikat ini geas besinya, lepas dia, ini proyek, proyek APBD ini geas,entah apa kegunaan pembangunan ini geas, orait (baiklah), no viral no Justice, ngomong aja perubahan, Ujar amatir. 

Dari informasi yang berhasil di himpun, kegiatan pengerjaan perbaikan jalan kecamatan tersebut tidak menggunakan metode patching aspal atau teknik perbaikan untuk memperbaiki area aspal yang telah rusak. namun terlihat pekerjaan jalan tersebut masih memakai metode seminisasi perbaikan pada bagian aspal jalan diperbaiki. 

Sejumlah pihak kini mulai berspekulasi dan menyoroti kegiatan perbaikan jalan kecamatan tersebut, dimana pada proses perbaikannya banyak pihak mulai menduga kegiatan tersebut tidak memenuhi standar sehingga dikhawatirkan mutu dan kualitasnya rendah membuat perbaikan jalan tersebut cepat rusak dan tidak dapat berfungsikan dengan baik. 

Disamping itu, kegiatan perbaikan jalan kecamatan tersebut juga tidak terlihat adanya papan nama informasi kegiatan, sehingga membuat hak masyarakat sulit untuk mengetahui sumber anggaran dari mana dan terkesan mengabaikan hak publik untuk mengetahui dan mengawasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai aturan. 

Salah seorang masyarakat tempatan yang tidak mau di publikasikan jati dirinya, ikut menyampaikan dengan tidak adanya papan plang proyek bisa dikatakan bahwa kegiatan tersebut adalah siluman dan mengangkangi undang undang keterbukaan informasi publik (UU KIP) Nomor 14 tahun 2008 yang mengamanatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, termasuk proyek pembangunan. Tidak memasang papan plang proyek dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran yang serius. 

“Papan nama informasi atau papan plang proyek merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, Dengan adanya papan plang, masyarakat dapat mengetahui secara jelas proyek yang sedang berjalan, anggaran yang digunakan, dan pihak yang bertanggung jawab siapa, kalau itu tidak ada jelas ada persekongkolan di antara pekerja dengan kontraktornya,tuturnya. 

Penulis : Edisupriadi 

Editor   : Paijo