Diduga Proyek PU Siak, Box Culvert Teluk Merbau Tanpa Papan Informasi

MITRATERKINI.COM, SIAK – Pekerjaan pembangunan box culvert di dua titik Jalan Poros KLO 61 menuju Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, menjadi sorotan. Kamis (8/10/2026).

Proyek tersebut diduga merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak.

Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan maupun waktu pelaksanaan.

Berdasarkan pantauan wartawan MitraTerkini.com, Rabu (7/10/2026), tidak ditemukan papan informasi kegiatan di sekitar dua titik pekerjaan box culvert tersebut.

Selain itu, hingga sekitar pukul 09.00 WIB, tidak terlihat aktivitas pekerja di lokasi. Kondisi tersebut membuat wartawan belum dapat memperoleh keterangan langsung dari pihak pelaksana mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.

Seorang warga di sekitar lokasi mengatakan, pekerjaan box culvert tersebut kabarnya merupakan proyek dari Dinas PU Kabupaten Siak dan telah berjalan kurang lebih satu minggu.

“Katanya proyek PU Siak. Sudah sekitar satu minggu dikerjakan,” ujar warga tersebut.

Namun, informasi mengenai sumber kegiatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Dinas PU Kabupaten Siak maupun pihak pelaksana proyek.

Untuk memperoleh kejelasan, wartawan MitraTerkini.com telah berupaya menghubungi Dedi Novriansyah dari Dinas PU Kabupaten Siak guna meminta konfirmasi terkait pekerjaan box culvert di dua titik tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diterima redaksi.

Papan informasi proyek menjadi bagian penting dalam keterbukaan pelaksanaan pembangunan. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi dasar kegiatan, seperti sumber anggaran, nilai pekerjaan, nama pelaksana dan jangka waktu pengerjaan.

Masyarakat berharap pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat diketahui dan turut diawasi oleh masyarakat.

MitraTerkini.com masih membuka ruang bagi Dinas PU Kabupaten Siak, Dedi Novriansyah maupun pihak pelaksana untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas pemberitaan ini.

(Red)