Kadisdikbud Rohil Perkuat SDM dan Kelembagaan untuk Lestarikan Budaya Daerah

MITRATERKINI.COM, ROKAN HILIR,— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan dalam Pelestarian serta Pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Rokan Hilir, H. Muhammad Nurhidayat, S.H., M.H., dan diikuti 50 peserta yang merupakan perwakilan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir.

Peserta terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan (Kasi PMK), penggiat kebudayaan, serta pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) tingkat kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Disdikbud Rohil menghadirkan sejumlah narasumber dan pemateri dari berbagai unsur, di antaranya dari Kota Dumai, DPRD Kabupaten Rokan Hilir, serta Ketua LAM Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat peran SDM dan kelembagaan dalam menggali, menginventarisasi, mendokumentasikan, serta melestarikan berbagai objek kebudayaan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sambutannya, Kadisdikbud Rohil H. Muhammad Nurhidayat mengatakan, berbagai karya dan tradisi budaya lokal yang selama ini hidup di tengah masyarakat perlu kembali digali dan didokumentasikan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar potensi budaya daerah dapat diinventarisasi dan diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.

“Tujuannya adalah bagaimana kita bisa kembali menggali budaya-budaya yang ada di Rokan Hilir. Melalui kegiatan ini, kita harapkan potensi budaya daerah dapat kita inventarisasi kembali untuk didaftarkan menjadi Warisan Budaya Takbenda,” ujar H. Muhammad Nurhidayat.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Rohil, Syamsul Bahri, S.Pd., M.Pd., mengatakan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan penggiat kebudayaan sangat diperlukan dalam mengumpulkan data serta dokumen pendukung untuk proses pengusulan WBTB ke pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, Kabupaten Rokan Hilir telah memiliki sejumlah karya budaya khas daerah yang tercatat sebagai WBTB Indonesia, di antaranya Silat 21 Hari, Ratip Ambai, dan Zapin Bagan.

“Sesuai dengan komitmen pemerintah pusat, objek kebudayaan yang telah terdaftar dan terus dijaga pelestariannya oleh daerah berpeluang mendapatkan perhatian serta dukungan untuk upaya pelestarian dari pemerintah pusat,” jelas Syamsul Bahri.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Rokan Hilir berharap sinergi antara pemerintah, penggiat kebudayaan, lembaga adat, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya leluhur.

Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah dan memastikan berbagai tradisi serta karya budaya Rokan Hilir tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Penulis: Edisupriadi

Editor: Paijo