Tenaga Honorer Dinas Kominfotiks yang Sudah Dirumahkan, Akan Segera Dibayarkan Gajinya Selama Tiga Bulan. 

Mitraterkini.com, Rohil – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Rokan Hilir mulai memproses pembayaran gaji tenaga honorer yang telah dirumahkan sejak awal tahun. Proses ini mencakup pembayaran untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2025, yang ditandai dengan pengumpulan laporan kerja dan rekap absensi sebagai bahan pertanggungjawaban administrasi.

Para tenaga honorer Kominfotik menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas langkah ini. Mereka memahami kondisi keuangan daerah serta regulasi yang berlaku, dan bersyukur karena gaji yang tertunda mulai diproses.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Rohil, Indra Gunawan, SE, MH, saat diwawancarai oleh media masa di ruang kerjanya, Kamis siang 19/06/2025.

Semua sudah kami proses dan kelengkapan berkas pertanggungjawabannya juga sudah dikumpulkan, ujar Indra.

Ianya menjelaskan bahwa proses pencairan tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah kelengkapan administrasi rampung, pihaknya akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Setelah SP2D diterbitkan, dana akan ditransfer ke rekening giro dinas terlebih dahulu, baru kemudian diteruskan ke rekening masing-masing tenaga honorer, jelasnya.

Indra juga mengimbau para mantan pegawai honorer untuk tetap bersabar, karena saat ini pihak keuangan daerah terus berupaya agar pembayaran gaji dapat segera disalurkan.

Kami berharap agar para tenaga honorer tetap bersabar. Pemerintah daerah, khususnya bagian keuangan, tengah mengupayakan agar gaji tersebut bisa segera dibayarkan, tuturnya.***

Penulis : Edisupriadi   

Editor : Paijo 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *