Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Ungkap dan tangkap pelaku Curanmor

Mitraterkini.com, Lubuk Dalam – Unit Reskrim Kepolisisan Sektor (Polsek) Lubuk Dalam Kanit Reskrim IPDA RIAN PRATAMA SH MH bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam berhasil mengamankan WIG alias Bayong satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, kabupaten Siak. Jumat (25/04/2025).

KAPOLSEK LUBUK DALAM AKP Dr. IRWANTO S.H M.H mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian sudah kembali ke Lubuk Dalam, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RIAN PRATAMA SH MH bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di Kampung Rawang Kao Barat, setibanya tim dirumah pelaku yang berada di Kampung Rawang Kao Barat Kecamatan Lubuk Dalam kabupaten Siak pelaku sedang tidak berada dirumah.

“Tim unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut berada di sekitar kantor Kampung Lubuk Dalam, tim langsung bergerak sekira pukul 12.00 wib ditemukan pelaku berada di Kantor Kampung Lubuk Dalam, tim langsung mengamankan pelaku satu orang pencurian motor (Curamor),”ucapnya Kapolsek.

Tim unit Reskrim, peristiwa ini terjadi di area parkir kos-kosan beralamat di Jalan Serma Made Repot Pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 sekira pukul 06.30 wib milik bernama RANTO ADI PRANATA yaitu 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Type CB 150 R warna putih merah Nopol BM 4798 YU ,1 (satu) unit handphone merk Vivo type Y51 warna Biru, dan 1(satu) unit handphone merk Vivo type Y20s warna biru.

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta Rupiah) Pasal 363 Ke 3 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda type CB 150 R di bawa ke Polsek Lubuk Dalam guna proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolsek kepada wartawan.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *