Mitraterkini.com, Bengkalis – Kuat dugaan Disinyalir dari pengusaha peron pengelola sawit ketidak keterbukaan informasi di masyarakat dusun tanjung sari khususnya di RW 09 Diduga ketua BPD Wonosari ada bermain Berserta dengan sekelompok orang warga di RW 02 yang berinisial KR, sebagai teman ketua BPD desa Wonosari yang di tunjuk selaku penerima dana peron yang di duga adanya pungli . Jum’at 14 Maret 2025
Terkait penerima atau pembagian dana dari peron pengusaha sawit yang ada di areal wilayah kerja PT Meskom Agro Sarimas yang mana wilayah tempat kerja, perlintasan di lalui transfortasi pihak peron jalannya melintasi di dusun tanjung sari Rt.03 Desa Wonosari kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Atas ketidak keterbukaan informasi ketua BPD Desa Wonosari terkait pembagian dana peron, sehingga menimbulkan kecurigaan kepada masyarakat disekitar wilayah Dusun 04, RW 09 desa Wonosari kegiatan, melibatkan RT dan RW yang lama.
Menurut salah seorang warga menyampaikan kepada media ini yang namanya tidak ingin di tampilkan Kamis 13/3/2025, bawa ketua BPD Desa Wonosari diduga ada disinyalir dan tidak Becus dalam melaksanakan tugas poksi nya sebagai ketua BPD desa Wonosari sehingga menampilkan yang tidak layak menjadi pimpinan ketua BPD desa Wonosari.
Alasan nya Karena ada keterlibatan yang di duga sebagai pungli dilingkungan desa Wonosari diharapkan kepada penegak hukum serta kepada camat Bengkalis juga kepada dinas PMD kabupaten Bengkalis agar dapat memberikan tindakan tegas, upaya agar tidak merusak reputasi kinerja pemerintahan desa Wonosari, ada pun tindakan yang pantas untuk setiap anggota BPD yang bermain di luar poksi nya agar dapat di berhentikan dari jabatannya,”katanya warga.
Sambung,”Warga lagi seharusnya, pembagian dana peron Sawit ini diserahkan kepada Rt.02.bukan diserahkan kepada warga RT.04 / RW 02 inilah yang membuat warga kesal.kemudian dana ini bergulir Setiap bulan nya.”Ungkap salah seorang warga Desa Wonosari kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis.
“Dana pemungutan dari pos ( peron Sawit) yang dikeluarkan oleh pengusaha ini terbukti telah ditransfer oleh M.FADLI melaui Bank BRI. Kemudian Transfer tersebut masuk ke Rekening Novianti yang merupakan warga RT.04 Desa Wonosari agar wajib diperiksa sebagai penerima dana yang diduga melalui nomor rekeningnya pribadi.
Besar dana yang di transfer oleh pengelola pos (peron sawit) bervariasi dari beberapa peron sebagai alat bukti transfer rekening tersebut sebesar Rp.2000.000,-per bulan dari satu orang peron (Dua Juta Rupiah).
Lalu dari yang ke dua pos (peron Sawit) satu orang lagi sebesar Rp 1.250.000 perbulan menurut keterangan dari yang bersangkutan di sana juga ada dana karang taruna sebesar Rp 550.000 perbulan, yang tidak jelas kemana arahnya, di terima dari ke dua pengusaha pengelola sawit kelompok tani ( peron ) untuk dalam rincian dari satu orang sebesar Rp 250.000 dan yang satu lagi sebesar Rp 300.000 perbulannya untuk karang taruna desa Wonosari,”tambahnya warga.
Lanjutnya, Dengan Nada kesal seharus yang pantas menerima dana atau Bantuan tersebut warga RW.09, bukan ke warga RW.02 Desa Wonosari kecamatan Bengkalis. Kini warga masyarakat pun sangat kesal melihat tindakan tersebut, yang diduga telah dimotori oleh ketua BPD Desa Wonosari yang seharusnya bukan menjadi urusan tupoksi kinerja ketua BPD desa Wonosari tetapi karena dana tersebut sangat menjanjikan seolah – olah telah menjadi aset baginya ditengah lingkungan masyarakat dusun tanjung sari desa Wonosari,”terang warga.***(NS)