Mitraterkini.com, Siak – Sempat diputuskan jaringan listrik di 3 kantor camat wilayah Kabupaten Siak diakibatkan dari telatnya pembayaran tagihan. Kini Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah kembali memasang jaringan listrik di 3 Kantor Camat di Kabupaten Siak. Senin (03/02/2025)
Camat Koto Gasib, Wendy, menyampaikan, pemadaman listrik yang terjadi dilakukan sejak Jumat (31/1/2025) dan segera penyambungan kembali oleh pihak PLN setelah pembayaran dilakukan, putusnya aliran listrik tidak mengganggu pelayanan di kantor camat Koto Gasib, karena hal itu terjadi pada hari bukan hari efektif kerja.
“Putusnya arus listrik tersebut, dikarenakan telatnya membayar tagihan listrik selama satu bulan, putusnya kemarin hari Jumat sore, hari Minggu sudah disambung kembali, hari ini (Senin) pelayanan seperti biasa,” kata Wendy.
“Hal ini menunjukkan dan sebagai bukti nyata bahwa Pemkab Siak terus berupaya menyelesaikan kewajibannya sesuai prosedur yang berlaku, listrik sudah normal dari hari Minggu siang kemaren,”terang Camat Koto Gasib kepada wartawan Miraterkini.com.
(Red)