Komisi ll DPRD Siak Gelar Hearing Lahan TORA,Sujarwo Minta Camat dan Penghulu Impentalisir Semua Persoalan di Tengah Masyarakat 

Mitraterkini.com Siak-Komisi ll DPRD Kabupaten Siak, hari ini mengagendakan Hearing Tetang pengelolaan lahan TORA yang menjadi persoalan di tengah masyarakat Siak, menghadirkan tiga Camat dan Penghulu 9 Desa/Kampung yang berlangsung di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang, berjalan dengan lancar Kamis (30/01/2025). 

Anggota DPRD Kabupaten Siak Komisi ll Sujarwo, SM ketika ditemui wartawan usai Hearing itu menyampaikan, hari ini kami mengadakan Hearing Tetang lahan TORA Pemerintah Dalam hal nya untuk mensejahterakan masyarakat supaya tercapai artinya sesuai aturan yang disampaikan oleh BPN Adwil pertanahan bahwa di Lahan itu tidak di perbolehkan untuk di tanam Sawit dan akasia,” ungkap Sujarwo.

“ya, makanya kita dorong program yang di luar itu sangat menguntungkan ya, kita dorong mangkanya Hearing hari ini pada konsepnya ingin satu persepsi lah untuk semua pihak tadi ada 9 Desa/Kampung tiga Kecamatan terus ada pihak koperasi, BPN, Pertanahan Siak, biar satu persepsi.

Bahwa di tanah TORA ini kata Sujarwo, kita dorong untuk menjadi program sebagaimana yang di harapkan di luar sawit dan akasia dalam hal ini tentu kita pasilitas untuk sampai jadi barang ini biar satu pemikiran satu komitmen sama-sama kita mendorong supaya program ini jadi sebut Sujarwo.

Menurut dia, Inikan nanti akan berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat jadi Jagan nanti malahan di bawah menghalang halangi jangan harusnya program pemerintah tidak mungkin kita mendorong masyarakat masuk jurang kan tidak mungkin kan tidak mungkin kita mendorong masyarakat itu masuk jurang kan tidak mungkin ungkap Sujarwo.

“Dan kita tidak mahu juga misalnya inspektor ini malah merugikan masyarakat juga tidak mahu kita, kita maunya pengelola jugak bisa bergerak apa yang di harapkan yang kita inginkan masyarakat bisa menikmati apa yang di harapkan dalam rangka peningkatan ekonomi nya jadi itu yang paling penting,” ujar Sujarwo.

Sujarwo menjelaskan, kalau yang di sampaikan Penghulu bahwa mereka komitmen dan mendukung program ini tinggal bagaimana misalnya pemaparan dari inspektor ataupun yang menjadi bapak angkat betul-betul menguntungkan dan membuat masyarakat sejahtera nah, ini yang perlu di ambil satu pemahaman supaya untuk menjadi.

“Inikan tentu kita juga harapkan inspektor juga menyampaikan apa-apa yang dilakukan baik itu tahapan pembersihan lahan tanaman kemudian sekedul-sekedul berkaitan dengan apa yang akan dilakukan kemudian kontrak kerjanya ataupun apa hal yang berkaitan dengan langkah-langkah yang dilakukan sampai nanti ketahap bagaimana masyarakat bisa menikmati itu semua itu harus kita dorong Dan hari ini tentu kita mendengarkan apa-apa yang menjadi persoalan ditengah masyarakat,” sebut Sujarwo.

Yang jelas lanjutnya Sujarwo, pertama intinya kita Komisi ll mendorong terus bagaimana supaya program ini bisa jadi dan jalan dan tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kedua hari ini jugak kami meminta kepada seluruh camat yang ada di tiga Kecamatan dan penghulu untuk me impentalisir semua-semua persoalan yang ada di tegah masyarakat me impentalisir hal-hal yang ada di tengah masyarakat pintanya Sujarwo.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat ayo kita dukung program yang kiranya membuat masyarakat lebih sejahtera dari pada sebelumnya juga sesuai dengan aturan yang ada sesuai yang telah disampaikan oleh BPN sesuai yang disampaikan Adwil pertanahan dan sesuai yang disampaikan oleh Kabag hukum dan semua pihak yang hadir pada Hearing ini ayok kita sama-sama untuk bisa apa yang kita lakukan ajaknya Sujarwo ini.a

Ditanya, adanya oknum Wakil Ketua Bappekam Kampung Kotoringin ada yang mengatakan bahwa dirinya tidak butuh anggota Dewan itu bagaimana pak? Sujarwo menanggapi, kalau menurut saya yang menyampaikan itu, tidak paham dan tidak mengerti tupoksi Anggota DPRD cetusnya Sujarwo.

“Sujarwo menjelaskan, karna tupoksi Anggota DPRD tu ada jelas ada bajeting ada penyusunan ataupun pembuatan Perda ada juga pengawasan salah satu yang dilakukan kami tentu dalam hal untuk melihat dan memantau dalam hal yang berkaitan dengan program pemerintah daerah dan lain-lain ataupun masyarakat itukan perlu di awasi apakah ada persoalan atau ada masalah Sehinga persoalan ini didudukan dan di cari solusi untuk supaya barang ini selesai jadi kalau menurut saya karna kurang paham sajalah pungkasnya Sujarwo sambil mengakhiri.***

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *