Mitraterkini.com, SIAK – Warga meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk segera menyelesaikan persoalan konflik tapal batas antar warga Kampung Buatan satu, Kecamatan Koto Gasib dan warga Kampung Teluk Lancang, Kecamatan Sungai Mandau, Siak, Riau, yang sudah terjadi sejak tahun 2005.
Hal itu di sampaikan oleh warga perwakilan dari ke dua Kampung, di dampingi masing-masing Penghulu, Bapekam, Camat dan Kapolsek. Saat audensi di ruang Pucuk Rebung kantor Bupati Siak, dihadiri Asisten 1, perwakilan Kodim 0322/Siak, Kadis DPMK, Kabag Hukum, Kabag Adwil pertanahan dan PT Persi. Siak, Rabu 15 Januari 2025.
Imus warga Buatan 1 menyebutkan, konflik itu terjadi sejak tahun 2005, menurutnya lahan milik Kampung Buatan 1 sekitar 200 hektar di serobot oleh Penghulu Kampung Teluk Lancang untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
“Jelas-jelas lahan itu milik Kampung kami, kami punya bukti data dan peta lokasi sejak Siak masih Kabupaten Bengkalis. Bahkan sebelum tahun 2005 kami sudah pernah mengelola lahan tersebut bekerjasama dengan PT WSSI secara administrasi sah diatas lahan Kampung Buatan satu,” Ucap Imus.
Lanjutnya, namun setelah muncul peta baru tahun 2005 dari Kabupaten Siak tapal batas itu bergeser, lahan tersebut jadi masuk wilayah Kampung Teluk Lancang. Anehnya pengesahan peta itu tanpa sepengetahuan warga Kampung Buatan satu.
“Ini pasti ada permainan didalamnya, kami tidak terima hak Kampung kami di rampas. Ini akan kami perjuangan sampai titik darah terakhir,” Imbuhnya.
Terpisah, Muhamad Safi’i, warga Kampung Teluk Lancang mengatakan bahwa lahan yang masuk dalam tapal batas konflik secara sah berdasarkan peta Kabupaten Siak masuk di wilayah Kampung Teluk Lancang, Kecamatan Sungai Mandau, Siak.
Warga Buatan satu muncul meng claim lahan ini milik mereka saat kami memproses pengelolaan lahan untuk di jadikan kebun kelapa sawit.
Sebelum membuat kebun kelapa sawit bersama Koperasi milik Pemkab Siak di lahan itu pada tahun 2004 sudah dilakukan pengurusan status lahan, Pemerintah Kampung Teluk Lancang bersama petugas dari Pemkab Siak sudah turun ke lokasi menentukan titik koordiat.
“Setelah diterbitkan peta baru yang dikeluarkan oleh Pemkab Siak wilayah tersebut masuk di Kampung Teluk Lancang. Peta itu yang menjadi dasar kami mengolah dijadikan kebun kelapa sawit,” Paparnya.
“Secara administrasi jelas, kita Kabupaten Siak bukan lagi Bengkalis, kami berpedoman pada yang ada sekarang, di peta itu jelas masuk wilayah Kampung Teluk Lancang,” Tegasnya.
Ketegangan kerap terjadi dilapangan hingga kini, setelah konflik selalu dilakukan diskusi, mediasi di Kantor Kampung bahkan sudah pernah mediasi di kantor Bupati. Bahkan pada tahun 2021 Asisten 1 bersama perwakilan DPRD Siak sudah pernah turun ke lokasi, namun senyap tidak ada tindak lanjutnya.
Sumber: RIAUONLINE
(Red)