Mitraterkini.com, Siak Hulu, Kampar – Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu-sabu dan pil ekstasi yang cukup besar menjelang masa purna tugasnya.
Petugas berhasil mengamankan 3,6 Kg sabu dan 120 butir pil ekstasi serta serbuk pil ekstasi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Sabtu (11/01/2025) sekira pukul 14.30 WIB,
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Jalan Purwosari Perumahan Pandau Kencana Asri yang sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Atas informasi tersebut, AKP Asdisyah Mursyid bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut.
Petugas berhasil mengamankan inisial IS (20) THN yang sedang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 120 butir pil ekstasi utuh, 50 butir pil ekstasi pecah, dan serbuk pil ekstasi yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Berdasarkan keterangan inisial IS petugas melakukan pengembangan ke rumah inisial AG (DPO) di Jalan Rajawali Perumahan Griya Tika Pasir Putih, pelaku tidak berada di rumah. Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan 3 bungkus plastik besar berisi barang yang diduga sabu yang dikubur di belakang rumah.
AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan bahwa inisial IS berperan sebagai pengedar shabu, pil ekstasi, sementara AG diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. “Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap AG,” tegas AKP Asdisyah.
Barang bukti yang diamankan meliputi 13 plastik klip berisi barang yang diduga pil ekstasi, 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 set alat hisap sabu, 1 unit handphone, dan 3 bungkus plastik besar berisi barang yang diduga sabu. Hasil laboratorium forensik masih di tunggu untuk memastikan jenis barang bukti.
Kepolisian Resort Kampar saat ini sedang melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Ini merupakan bukti bahwa kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” tutup AKP Asdisyah Mursyid.***
Reporter: Subur H