Satu DPO, Dua Pelaku Curas Dan Pemerkosaan Diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang

Mitraterkini.com, Perawang – Dua dari Tiga Pelaku inisial LH Als T (42), warga Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan inisial RF (29) BTN Puri Perawang yang sebelumya sudah diamankan terlebih dahulu yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan Disertai Pemerkosaan Dan Atau Perbuatan Cabul Diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang, Kamis (19/12/24).

Kedua pelaku berinisial LH alias T (42), Kampung Pinang Sebatang dan RF (29), BTN Puri Perawang sebelumnya telah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang.

Dimana kasus ini, berhasil diungkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom setelah dilakukan penyelidikan.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH berawal dari korban yang pulang kerja sekira pukul 22.00 WIB, korban yang menjemput pacar korban inisial ZE, lalu korban dan pacar korban pergi ke tempat makan nasi goreng.

Selanjutnya, korban dan pacar korban pergi berkeliling Perawang dan melewati jalan feri Kampung Pinang sebelum jembatan zaitun korban diberhentikan oleh tiga orang pria yang tidak kenal. 

Lalu mengatakan, “Kau habis mesum kau ya, sini kau ku bawak kau ke rumah pak RT”.Korban pun menjawab “Ngak ada bang”.Kemudian pelaku mengatakan, “Udah kau ikut aja jangan kau banyak omong”, korban pun dipaksa untuk ikut dengan pelaku dan sesampainya di simpang kantor Desa Pinang Sebatag korban dan pelaku berhenti di karenakan korban yang berada di atas sepeda motor berontak.

Dimana korban saat itu, bergegas lari ke arah jembatan zaitun dan di kejar oleh para pelaku, di jembatan zaitun pelaku putar balik ke arah penyebrangan feri.

Sedangkan pacar korban masih berada bersama pelaku, sesampainya di pasar Tuah Serumpun korban meminta tolong kepada masyarakat yang sedang duduk atau nongkrong di dekat pasar.”Bang tolongin dulu bang, di begal aku bang cewekku di bawa mereka bang”, dan warga menjawab, “Ya tunggu sabar ya bang. 

Ngapa kau di begal?” dan korban menjawab, “Aku sedang jalan jalan sama cewek aku bang motor aku dilarikan, cewek aku dibawa mereka bang”.Setelah itu korban dan warga pergi ke arah feri, korban di simpang kantor Desa Pinang Sebatang korban melihat warga telah ramai di simpang kantor Desa Pinang Sebatang.

Saat itu, salah satu warga bertanya kepada korban, “Kau yang di begal?” korban menjawab, “Iya bang korban yang di begal cewek korban dibawa mereka”, dan ada salah satu warga kepada pelapor, “Ayo kita lapor ke kantor polisi tenang aja”.Korban lalu diam saja, sesampainya di kantor polisi (Mapolsek Tualang) korban melaporkan kejadian yang di alami tersebut, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas peristiwa tersebut, personil Polsek Tualang melalui Unit Reskrim Polsek Tualang pun langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan agar dapat mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku.

“Dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi korban dan melalui jaringan yang ada, tim berhasil mengkonsentrasikan target hingga menangkapnya,” kata Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH.

Dikatakan Kapolsek Tualang, salah satu pelaku pertama kali diamankan di Tualang dan seorang pelaku lain dibekuk di perumahan yang berada di Pekanbaru tempat kakak kandungnya, sementara seorang pelaku berinisial A masih DPO.

“Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan dapat disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 289 KUHPidana.(Rls/Erik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *