Mitraterkini.com, Siak- Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Siak melalui Kasih perkara penyelesaian lahan sengketa Lusi dalam pertemuan antara PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan Perwakilan Masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Lubis, terkait ganti rugi lahan yang telah dimanfaatkan Perusahan selama puluhan Tahun, hari ini BPN Siak Lusi mendapatkan cap jempol dari Banuari Lubis disampaikan kepada awak media usai pertemuan rapat.Rabu (18/12/2024).
Humas PT RAPP Wanjek ketika keluar dari Ruang Rapat,disambut langsung oleh Tim awak media untuk memintai keterangan, tapi mereka enggan untuk menyampaikannya,
namun pada akhirnya, dia sempat juga melontarkan kata- kata” secepatnya kami selesaikan dengan masyarakat terkait ganti rugi, tapi untuk lebih jelasnya,temui saja Pak Budi” Sebut Wanjek Jeneral Manager RAPP itu.
Saat ditemui wartawan Banuari Lubis Pewakilan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya. menyampaikan, BPN Kabupaten siak melalui Kasih Perkara Penyelesaian sengketa Lahan Lusi siap membantu masyarakat dalam penyelesaian Ganti rugi tersebut sehingga apa yang diharapkan masyarakat selama ini akan segera tereliesasi dengan baik.
“Selain itu Banuari Lubis juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Pihak BPN akan membuat pertemuan dengan masyarakat untuk membahas masalah ganti rugi tersebut dan bisa saja untuk bernegosiasi tekait pembayaran” Ujarnya.
Kasih Perkara Penyelesaian Lahan Sengketa BPN Siak Buk Lusi saat diwawancarai wartawan usai rapat tersebut menjelaskan bahwa kami dalam hal penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat ini tidak ada memihak siapa pun, malah kami, bagaimana cara agar ganti rugi ini segera diselesaikan dengan baik,sehingga secepatnya terialisasi harapan kemasyarakat Kampung Simpang Perak Jaya.
“Untuk itu, dalam waktu dekat, Pihak Perusahan akan membuat pertemuan dengan masyarakat tanpa melibatkan kami, mudah- mudahan pertemuan itu akan membicarakan tekait berapa ganti rugi yang akan dibayarkan ke masyaraka” Pinta Lusi.
Reporter: Paijo