Mitraterkini.com, Siak – Mediasi PT rapp (Riau Andalan Pulp and Paper) bersama masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Namun, saat melakukan peliputan pada pukul 14.30 wib, para awak media yang meliput langsung di larang oleh petugas Security di ruang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak. Selasa (10/12/2024).
Tentu hal tersebut, para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut sehingga para awak media tidak bisa menjalankan tugasnya untuk melakukan peliputan secara mendalam.
Ketua LSM LIBAS Elwin mengatakan bahwa melarang para awak media saat bertugas telah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.
“Ketika ini tidak diperbolehkan, artinya kan ada apa. padahal UU pers itu sudah jelas, soal kemerdekaan pers dalam melakukan peliputan,” ujarnya.
Menurutnya, rapat yang dalam upaya mediasi yang dilakukan PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya, seharusnya para awak media tidak ada pelarangan melakukan peliputan, sebab para awak media ingin mendapatkan data secara lengkap.
Melalui petugas Security BPN Siak Aldi Wijaya saat ditemui wartawan mengatakan, kepada awak media, melarang untuk masuk ke ruangan rapat mediasi terkait mediasi PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya, menyampaika, “Ini perintah dari pimpinan pak saya hanya menjalankan tugas tersebut,”ucapnya Aldi.
Kekecewaan itu juga di ungkapkan oleh Ketua LSM Libas Elwin dan Tim awak media di kantor BPN Siak, kenapa tidak boleh masuk dan ada apa dengan semua ini? Terkait mediasi PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak.
Menurutnya kegiatan peliputan yang dilakukan wartawan merupakan tugas yang dibebani oleh atasannya untuk membuat berita yang akan diterbitkan media tempat Ia bertugas, dan tentunya akan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Supaya masyarakat akan tahu tentang publikasi kita, kalau seperti ini kita jadi tertekan, ini sudah melanggar undang-undang Pers,” tegas Elwin. (Tim)
Reporter: Paijo