Pengurus Koperasi Dan Anggota Datangi Kantor Perwakilan PT DSI.di Tagih Pembayaran

MitraTerkini.com, Koto Gasib – Ketua dan anggota Koprasi Sengkemang Jaya beramai- ramai geruduk datangi kantor perwakilan PT Duta Swakarya Indah (DSI) Kampung Sengkemang yang gagal memenuhi janji kompensasi selama 6 (enam) bulan kepada anggota Koperasi Sengkemang Jaya Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Kamis (05/12/2024)

Salah seorang anggota koperasi  Untung mengatakan, bahwasanya kejadian keterlambatan pembayaran kompensasi ini bukan kali ini saja sudah ada beberapa kali.

“Kami selaku anggota sangat membutuhkan dana kompensasi ini untuk kebutuhan keluarga tapi PT Duta Swakarya Indah (DSI) malah tidak membayarkan kompensasi yang telah di janjikan setiap bulannya ini udah jalan mau 6 (enam) bulan,” katanya.

Dia juga membeberkan bahwa Ketua kelompok tani di benarkan oleh ketua koprasi Sengkemang Jaya Muhammad James katanya memang bukan kali ini Meraka  terlambat membayar kompensasi kepada anggota koprasi Sengkemang Jaya.

“Udah beberapa kali ini cuman janji janji palsu, pihak PT Duta Swakarya Indah (DSI) tidak menanggapi hasil musyawarah kami dengan pemerintah kampung sengkemang dan pengurus Koprasi sengkemang jaya

Ketua koprasi menyampaikan seolah olah manajemen PT DSI tidak menggubris surat yang telah kami layangkan kekantor PT DSI yang di pekan baru di tambah lagi kami sudah menembuskan hasil rapat di kecamatan telah ketahui Camat Koto Gasib  tetap juga tidak ada jawaban kenapa keterlambatan ini terjadi.

Ketua koperasi Sengkemang Jaya Muhammad James saat ditemui kepada wartawan Mitraterkin.com mengatakan, “Kami bersama anggota beramai- ramai geruduk datang kantor perwakilan PT Duta Swakarya Indah (DSI)  yang tidak memenuhi janji kompensasi selama 6 (empat) bulan kepada anggota Koperasi Sengkemang Jaya.”

Saat di hubungi lewat hp pribadi Bu Mery karena tidak ada di kantor menyampaikan kepada ketua koperasi sengkemang Jaya untuk hadir ke kantor besar PT Duta Swakarya Indah (DSI) untuk menyelesaikan terkait memenuhi janji kompensasi selama 6 (enam) bulan kepada anggota Koperasi Sengkemang Jaya.

“Kami berharap untuk dapat menindak inpestor yang tidak peduli terhadap mitra koprasi yang ada diwilayah perkebunan PT DSI agar dapat di perhatikan dengan baik.” tutupnya.

Reporter: Paijo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *