Mitraterkini.com, Siak – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak Tahun 2025-2045.Siak. Senin (02/12/2024).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kabupaten Siak, Sekretaris DPRD H. Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MH., unsur Forkopimda, camat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Siak ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Syarif, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H. Arfan Usman, M.Pd., yang mewakili Bupati Siak.
Pandangan Umum Fraksi dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Siak, hanya dua fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya.
Retno Guntoro yang mewakili fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti dua hal penting, kejelasan terkait luas wilayah Kabupaten Siak yang masih memerlukan sinkronisasi data.
“Upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat pengangguran yang terus meningkat di Kabupaten Siak. Fraksi ini meminta jawaban konkret dari pemerintah terkait langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut,”ucapnya Retno.
Pandangan umum fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh Soma menyampaian, fraksi Golkar menekankan pentingnya pembangunan jangka panjang yang memiliki visi dan misi yang jelas serta berkelanjutan. Hal ini
“Menurut fraksi Golkar, bertujuan agar pembangunan dapat tepat sasaran dan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak,”pungkasnya.***
Reporter: Paijo