Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Satu Pria Diduga Penyalahgunaan Narkotika

Mitraterkini.com, Siak – Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (07/11/2024).

Penangkapan pelaku yang diketahui inisial PS (21), oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat kotor 3,03 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando SE mengatakan pelaku berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.”Dari informasi yang berhasil di dapat, tim kemudian melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Tony Armando SE.

Dikatakan AKP Tony Armando, penangkapan pelaku berlangsung sekira pukul 17.00 WIB, tim lalu mendapati informasi di lokasi sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang.

Dimana penangkapan pelaku oleh tim Opsnal Polres Siak dipimpin langsung oleh Ipda Habib Kevin STrK melakukan penyelidikan.Saat itu, tim berhasil meangamankan seorang pria diduga pelaku inisial PS (21),dan dilakukan penggeledahan tim menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu di atas kasur.

“Ketika dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku PS dan benar barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Armen Mulya (DPO),” jelas Kasat Narkoba Polres Siak itu.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan diduga pelaku tersebut.”Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tony Armando SE.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” pungkasnya.***

Reporter: Paijo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *