MitraTerkini.com, Dayun- Ratna Boru Lubis lakukan klarifikasi terkait dengan apa yang diucapkan pada saat menghadiri kampanye Calon Bupati Siak Irving beberapa hari lalu hinga menjadi viral di media online.
Di hadapan Fasilitator Kecamatan Dayun Fasilitator Kampung dan Penghulu Kampung Banjar Seminai juga di hadiri Wartawan, Ratna Boru Lubis mengakui di tahun 2024 sudah mendapatkan bantuan sebanyak 7 kali dari program Cadangan Beras Pemerintahan (CBP) Tahap III tahun 2024 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Pemerintah Kampung Banjar Seminai. Hal ini di ucapkan di ruang rapat kantor Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Rabu (09/10/2024).
Ratna Boru Lubis menyampaikan, saya mengakui itu tidak ada unsur kebencian terhadap Pemerintah Kampung, namun ia hanya mengadu kepada salah satu calon Bupati Siak nomor urut 1, di setiap ada Kampanye di sini, dirinya hadir tidak ada mendapatkan bantuan apapun.
“Maksud saya di setiap ada kampanye pemilihan kepala daerah maupun calon legislatif saya meminta bantuan kepada salah satu calon, karena di setiap calon maupun Pemilihan Caleg dan Bupati saya tidak pernah mendapatkan bantuan, melainkan hanya Janji ke janji saja,”ucapannya.
Dalam klarifikasi janda 7 anak itu mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya apa bila Pemerintah Kampung merasa tersinggung, ini bukan ada unsur kebencian kepada Penghulu Kampung Banjar Seminai juga Pemerintah.
“Saya mengakui dalam tahun 2024 ini Pemerintah Kampung sudah ada memberikan berupa undangan bantuan sama saya sebanyak 7 kali berupa beras 10 kg sudah saya terima,”ujarnya.
Dari keterangan Fasilitator Kampung Dewi Rahayu Lestari S.I.Kom membenarkan Ratna Boru Lubis sudah mendapatkan bantuan di tahun 2024 berupa beras Bulog.
“Benar ibu Ratna Boru Lubis mendapatkan bantuan yaitu berupa sembako beras atau Bulog yang di dapatkan pada setiap bulannya di tahun 2024, sudah mendapatkan 7 kali dari bulan Januari sampai akhir bulan kemarin,” jelas Dewi.
“Jadi berasnya itu diberikan kepada Ratna Boru Lubis setiap bulan sekali sebanyak 10 kilo diberikan secara bertahap, untuk bulan ini sudah ada undangan untuk pengambilan, jadi setiap pengambilan bulan itu kita wajibkan untuk membawa undangannya,”ujarnya.
“Dewi Rahayu Lestari mengatakan, Untuk data dokumentasinya itu sudah langsung dicetak dari kantor pos, untuk kelanjutannya pihaknya mendapat informasi dari kantor pos bulan ini akan mendapatkan lagi yaitu pada tanggal 16 nanti perkiraan nama Ratna Boru masih tetap terdaftar.
Sementara itu Penghulu Kampung Banjar Seminai Hj Siti Aminah mengatakan, dalam Pilkada ini warga Banjar Seminai sesuai pilihannya masing-masing dan sesuai hati nurani. Selaku Penghulu tidak ada melarang warganya untuk menentukan pilihan.
“Tidak ada saya melarang warga untuk memilih calon Bupati siapa saja, saya membebaskan warga Banjar Seminai ini sesuai dengan pilihannya. Misalkan ingin mengambil masyarakat Banjar Seminai untuk memilih calon Bupati no urut 1, 2 dan 3 ya silahkan. Tetapi jangan membawa Pemerintah Kampung dan menjelekkan kampung,”pinta Penghulu.
“Jika calon itu memliki program utama silahkan minta sama calon-calon Bupati apa itu programnya yang terbaik, tetapi jangan ikut sertakan Pemerintah Kampung, sekali lagi ini bukan Pemilihan Penghulu ini Pemilihan Kepala Daerah jadi jangan sangkutkan Pilkada ini ini ke Pemerintah Kampung.”ujar Penghulu.
Reporter: Paijo