Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Kecamatan Koto Gasib 2024 Mulai Dibuka

Mitraterkini.com, Koto Gasib – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak mulai membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sabtu (14/09/2024).

Komisioner Panwaslu  Kecamatan Divisi , SDM Hayun menjelaskan, pendaftaran rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak tahun ini, dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024 melalui Pengawas Kecamatan setempat.

“Nantinya setiap TPS akan ada satu pengawas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar,” ujarnya.

“Masing-masing TPS yaitu satu Pengawas TPS, sehingga kebutuhan kita se-Kecematan sebanyak 40 dari 41 ( satu kampung Sri gemilang yang hanya 1 TPS langsung di beckup oleh PKD)sesuai jumlah TPS SeKecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak,” kata Hayun. 

Bawaslu telah mengumumkan pendaftaran beserta tahapan dan ketentuan persyaratan rekruitmen PTPS. Calon PTPS di antaranya disyaratkan minimal usianya 21 tahun saat mendaftar, kemudian bukan kader atau pengurus Partai Politik, tidak pernah dipidana, serta bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan 

Hayun juga meminta kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berkomitmen, untuk menjaga pemilihan yang bersih dan adil agar bergabung dalam perekrutan Pengawas TPS. 

“Kami imbau kepada masyarakat, ayo bergabung. PTPS memiliki peran krusial dalam menjaga integritas Pilkada di setiap TPS. Sekali lagi mari bergabung awasi Pemilu,” ajak ketua panitia pak Hayun.

Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan KPU,  hari H pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan 27 November 2024.

Pilkada serentak di Kabupaten Siak diikuti Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan wakil gubernur provinsi Riau.

Reporter: Paijo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *