Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Terciduk Curi Kabel PLN di Jalan Lintas Pertamina 

Mitraterkini.com, Lubuk Dalam – Dua pria berinisial DA (47) dan AD (46), ditangkap polisi usai terciduk mencuri kabel milik PLN di jalan lintas Pertamina, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Senin (02/09/2024).

Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul S.H,M.H mendapatkan informasi pencurian kabel PLN di Jalan lintas pertamina, Kapolsek Lubuk Dalam memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk dalam AIPDA Jefri Simbolon melakukan penyelidikan Bersama unit reskrim Polsek Lubuk Dalam.

“Pelapor bersama saksi lainnya melakukan dalam pengecekan di Lokasi belakang rumah makan di jalan lintas Timur 2 (Dua) orang sedang membakar kabel listrik, Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa

 2 (dua) buah Gunting Potong besi, 1 (satu) buah Gergaji besi, 1 (satu) buah parang , 1 (satu) Unit Mobil Cold Diesel, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat, Kabel listrik A3CS 240 mm sudah dibakar dan terpotong potong, 2 dua orang pria Pelaku juga mengakui bahwa mereka sedang melakukan aksi pencurian kabel milik PLN. 

Lanjut”dalam dilakukan pengecekkan di lokasi ternyata benar ada kabel listrik sudah hilang dari tiang listrik, Humas PLN melaporkan peristiwa tersebut melalui handphone dan pihak dari Polsek Lubuk Dalam datang, langsung mengamankan barang bukti dan pelaku dan membawanya ke Polsek Lubuk Dalam, atas kejadian ini.

Atas Kejadian tersebut Korban / PLN  merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar ±  Rp. 135.000.000.00 ( Seratus Tiga puluh lima juta rupiah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. ,” pungkasnya Kapolsek.

Reporter: Paijo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *