Mitraterkini.com, Siak – Dengan menerima penjelasan dari Kepala Ranting PLN Perawang, Laisuarni bahwa pemindahan tiang PLN yang terkena imbas pembangunan Drainase jalan Raya Perawang dua jalur bahwa biaya pekerjaan penggeseran tiang PLN adalah dengan sharing bersama antara PL dengan Vendor Pelaksana Proyek (dalam hal ini PT MAM, red).
“Tadi sudah ditanyakan ke UP3 PLN, diketahui bahwa biaya pekerjaan pengesaran Tiang sharing bersama antara PLN dengan Vendor Pelaksana Proyek, Material dari PLN sementara Jasa dari Vendor.
Bentuk sharingnya, untuk material yang dibutuhkan akibat proses pemindahan ditanggung PLN, sementara jasanya dari vendor,” jelas Laisuarni saat dihubungi.
Pantauan di lapangan, saat ini sedang berlangsung pembangunan drainase untuk menyambung pembangunan drainase tahun lalu di Jalan Raya Perawang.
Terlihat di beberapa titik juga akan berpapasan dengan tiang PLN, namun terlihat dari penggalian yang dilakukan pihak kontraktor bahwa drainase akan membengkok karena tiang PLN belum ada pemindahannya.
” Pembengkokan aliran drainase ini sudah berlaku pada pembangunan tahap dua. Pembangunan yang saat ini berlangsung adalah tahap ke tiga yakni dari Simpang SMAN 1 hingga Simpang Jalan Ceras Jalan Raya Perawang Km 08.
Diduga akibat kurang berfungsinya parit maka dengan cepat Jalan aspal digenangi air yang terkadang sampai setinggi lutut orang dewasa jika hujan turun. Salah satu penyebabnya adalah berbeloknya aliran drainase,” sebut seorang warga Perawang, Ujang kepada media ini.
Melihat kondisi di atas warga lainnya, Mustafa mengaku kesal dengan ulah PT MAM selaku pemborong pembangunan paket pelebaran Jalan Raya Perawang jadi dua jalur tersebut.
Jika tetap tidak melakukan pemindahan tiang PLN maka pihaknya akan melaporkan PT. MAM ke pihak keamanan dengan dugaan melakukan pekerjaan proyek di luar bestek yang telah ditetapkan.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris LSM Li-FPPOD Kabupaten Siak, Furqan juga menyebut akan melaporkan adanya dugaan pengerjaan Proyek pembangunan jalur dua yang tidak sesuai bestek.
“Jika tidak ada eksen dari pihak pemborong dan tetap membangun parit dengan berbelok karena kena tiang PLN, maka kami bersama masyarakat lainnya akan melaporkannya ke pihak penegak hukum (yang bertanggung jawab) tentang adanya dugaan membangun diluar bestek yang ada,” ucapnya. (Tim).
Sumber NUSANTARAEXPOSE.COM
Reporter: Paijo